BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bertempat di Ruang aula Komisi II DPRD kabupaten Garut, Jumat 12 Agustus 2023, Bupati Garut H Rudy Gunawan menerima audensi dari keluarga keturunan Rd. Temanggung Ardikhusumah (Demang Timbanganten) Bupati bandung.
Bersama anggota DPRD Garut, Sekeretaris Daerah kabupaten Garut Asda 1.2.3, Kadis Pariwisata Garut dan Kabid kebudayaan, Forkompincam Tarogong Kidul serta Tokoh masyarakat, dengan agenda rencana pembangunan Rumah Sakit Paru ( RSP ) yang akan di bangun di atas tanah bekas makam Astana Kalong, Tarogong Kidul kabupaten Garut.
Selain melaksanakan audensi di kantor DPRD Garut, Bupati dan DPRD Garut beserta ahli waris keluarga keturunan Rd Temenggung Ardhikusuma, rombongan juga mengecek langsung lokasi pembangunan RSP Garut.
Dihadapan media, Bupati Garut menyampaikan, Ini penting untuk diketahui pertama sudah mengadakan pertemuan bahwa untuk urusan yang berhubungan dengan makam wajib hukumnya di komunikasikan dengan keluarga, Kami ingin ada dialog komunikasi dan pertemuan pribadi dengan adanya masalah ini ada hikmahnya, nanti kita bisa memasukan ke cagar alam kabupaten Garut.
” Masalah ini adalah masalah yang sebenarnya hanya perlu komunikasi, dan itu baru diketahui makam Raden Tumenggung Arsikusumah pada tahun 1999 satu makam leluhur Urang Sunda khususnya teureuh timbanganten (turunan timbanganten) yaitu Raden Tumenggung Ardi Kusumah ( Demang timbanganten ) Bupati Bandung Ke 2 (Dua)” terang Bupati Garut.
Masih kata Bupati Rudy, Kami akan memperhatikan pemakaman disitu dan kami akan mengakui itu adalah astana kalong, kami sudah mendata ada 36 makam dan kami akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang ada, Kalaupun semisal disitu ada makam ratusan atau ribuan maka kami akan berhentikan karena kami menghormati dan menghargai jasa dan kehormatanya.
” Begitu pun permasalahan yang berkaitan dengan status tanah, kalau wakibnya benar ada, tahun berapa , nanti terserah kepada LWI, kalau misalkan wakibnya dari dulu punyanya kangjeng dalem, itu kita bagaimana, bagaimana hukumnya, makanya ini dihadirkan dari Badan Wakaf Nasional” ucap Bupati Rudy.
Sementara itu ahli waris keluarga Roedy Wiranatakusumah mengatakan, Kami keluarga ahli waris mengenai tanah itu adalah sejarah, itu bukan tanah kosong dan itu adalah tanah sejarah pusat dimana 9 wali pun menghargai itu adalah tanah kebesaran yang perlu kita jaga.
” Kalo makam ini di hilangkan kita tidak punya arah, ini bukan kesalahan Pemprov Jabar Pemda Garut dan ini adalah kesalahan kita semua” tutur Roedy.










