BUANAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut Ketua Ombudsman, Anizulia Rifai, berdasarkan Survey Kepatuhan 2017, Pemerintah Kabupaten Garut berhasil memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau).
“Untuk itu Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Bupati Garut berupa Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi”, kata Anizulia pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi yang diselenggarakan di Gedung Balai Kartini, Jakarta. Selasa, 5 Desember 2017.
Penganugerahan Predikat Kepatuhan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia dibagi dalam 2 (dua) kategori yaitu, Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Bupati Garut mengatakan, prestasi tersebut merupakan wujud kerja suluruh jajarannya, termasuk elemen masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen instansi yang ada di Kabupaten Garut, karena itu penghargaan ini kami persembahkan bagi seluruh instansi dan masyarakat Garut yang telah bekerja sama sehingga Pemkab Garut mampu kembali berprestasi dan mendapat penghargaan ini,” kata Rudy Gunawan usai menerima penghargaan.
Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan predikat kepatuhan kepada Kementerian atau Lembaga, serta Pemerintah Daerah, sebagai hasil penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik yang diterapkan masing-masing instansi. Pemberian Predikat Kepatuhan ini telah diselengggarakan oleh Ombudsman sejak tahun 2013.
EDITOR: WN











