Bupati Garut Meresmikan Kawasan Patuh Prokes

13.940 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Dengan mengambil lokasi di kawasan perkotaan kabupaten Garut, Pemerintah kabupaten Garut meresmikan kawasan perkotaan Garut Kota sebagai Kawasan Patuh Prokes ( KPP ).

Acara peresmian di buka langsung Bupati Garut dan dihadiri oleh Ketua DPRD Garut Hj. Euis Ida Wartiah, Wakil Ketua DPRD Enan, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dan Ketua Pengadilan Garut Mashuri Efendi, serta Personil Gabungan sebanyak 100 personil terdiri dari Personil Denpom III/ 2 SLW Garut, Personel Kodim 0611 Garut, Personil Polres Garut, Personel Dishub Kab. Garut, serta Personil Satpol PP. Rabu 28 Juli 2021.

Advertisement

Dalam arahan nya Bupati Garut menyampaikan, sesuai dengan Inmendagri No.24 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19, Pemkab Garut akan mengimplementasikan aturan tersebut di wilayah kabupaten Garut.

” Dengan menerapkan PPKM Level 3, untuk kegiatan lingkungan kerja sudah mulai memasuki 50 persen, serta 25 persen bagi para pelajar dapat mengikuti kegiatan tatap muka langsung sesuai dengan prokes yang berlaku.

Dikatakan Bupati Rudy, dalam dua minggu kedepan kita akan memperbaiki level dengan hasil jauh lebih baik, hingga level selanjutnya kita akan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru pada lingkungan kita.

” Hari ini kita akan meresmikan kegiatan PPKM ini, untuk para petugas dalam menjalankan tugasnya tetap humanis dalam menegakkan aturan dan tegas, serta tetap harus menggunakan masker (wajib)” tegas Bupatu Rudy.

Rudy berharap, kepada para petugas di lapangan selalu tetap semangat, serta menghimbau kepada para PKL untuk tertin sesuai aturan yang berlaku

” Saya mengucapkan terimakasih pada TNI, Polri, Dishub, Pol PP serta yang lainya, serta memohon juga kepada para PKL untuk tertib sesuai dengan aturan yang berlaku, dan wajib memakai masker, kalau ada kerumunan segera diurai” pungkasnya