BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Dengan mengambil tempat di ruang kerja Bupati Garut gedung Pendopo, Senin 2 Agustus 2021, Bupati Garut H Rudy Gunawan menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Pengeleloaan Pendapatan Daerah wilayah (P3DW) kabupaten Garut Dadan Supyan.
Usai mengadakan pertemuan Bupati Garut menyampaikan Hasil pertemuan yang diantaranya terkait dengan adanya program Triple Untung Plus 2021 yang diadakan Pemprov Jawa Barat.
” Triple Untung Plus 2021 merupakan penyelenggaraan program relaksasi
pembayaran pajak kendaraan bermotor” kata Bupati Garut.
Masih kata Bupati Rudy Gunawan, program ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus 2021
sampai dengan 24 Desember 2021.
” Dimana ada beberapa kemudahan dalam program ini, seperti bebas bayar denda, Bebas biaya balik nama dan kemudahan pajak lainnya” kata Bupati Rudy Gunawan.
Untuk itu ucap Bupati, jadikan ini adalah kesempatan bagi kita untuk membayar pajak kita yang terutang atau kita membayar pajak tepat waktu.
” Sehingga pembangunan di provinsi Jawa barat dan Kabupaten Garut apalagi di masa
Pendem ini berjalan dengan lancar,saya mengimbau kepada seluruh warga Garut ayo sekali lagi gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mempermudah usaha kita tentang kepemilikan dan kelancaran kita menggunakan kendaraan bermotor kita, untuk Kabupaten Garut ini akan dapat untung lebih dengan membayar pajak membangun
Kabupaten Garut terima kasih” ucapnya.










