BUANAINDONESIA.CO.ID, Garut – Bupati Garut H Rudy Gunawan , melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Ciburial Kecamatan Leles dan Kepala Desa situsari Kecamatan Cisurupan , yang berlangsung di gedung serbaguna desa ciburial kecamatan leles Senin 25 Juni 2018.
Hadir juga dalam acara pelantikan tersebut Kepala dinas BPMPD , Muspika Kecamatan Leles, Cisurupan, serta Kades se-Kecamatan Leles dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Rudy Gunawan menyampaikan, adanya pelantikan PAW yang mana sebelumnya dalam pemilihan tidak sama dengan pemilihan seperti pemilihan Kades secara serentak.
“Jadi perlu diingat, kades yang dilantik ini sesuai dengan masa jabatan yang sudah ditentukan. Maka tidak sampai enam tahun masa jabatannya. Sehingga masa jabatan kades ini tinggal meneruskan kades yang lama,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, pemilihan kades PAW sebelumnya juga tidak melibatkan semua masyarakat. Tetapi melalui musyawarah, dengan proses yang memilih adalah perwakilan dari masyarakat.
Masa jabatan Kades antar waktu ini kurang leboh 1.5 tahun. Beda dengan pemilihan Kades secara serentak beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Untuk itu Bupati berpesan, setelah dilantik maka Kades bisa melakukan konsolidasi Kepada semua perangkat Desanya. Dimana Desa ciburial dan situsari membawahi banyak dusun , dan semua harus diurus dengan baik.
Inilah nama Kades yang dilantik melalui Pelantikan Antar Waktu ( PAW ) diantaranya Kepala Desa Ciburial kecamatan Leles Iyet hidayat dan Kepala Desa situsari kecamatan ba yuresmi Abeng setia permana.









