Bupati Pandeglang Terus Didesak Soal Mutasi Rotasi Pejabat Di Pandeglang

19.274 dibaca
BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Gerakan mahasiswa nasional Indonesia, GMNI, Kabupaten Pandeglang melakukan Aksi unjukrasa yang dilakukan di titik depan Gedung Setda Pemkab Pandeglang, dalam orasinya mereka menuntut Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mencabut surat keputusan pelantikan Pejabat Eselon II di lingkup Pemkab. Mereka menilai dalam pelantikan pejabat tersebut sayarat dengan politik.
Kordinator Aksi , Deong, dalam pelantikan pejabat di lingkup Eselon II pemkab Pandeglang, yang di lakukan oleh Bupati penuh dengan KKN, terutama nepotisme,
” Bupati telah melanggar UU ASN  Pasal 73 poin 7 yang sudah jelas mengatur tentang pengangkatan aparatur sipil Negara, maka kami meminta Bupati agar mencabut surat keputusannya yang di keluarkan pada tertanggal 26 september 2016 tentang titasi mutasi pejabat di tingkatan Eselon II, ” paparnya
lanjut Deong, kalau bupati tidak mengindahkan tuntutan pendemo, GMNI berjanji akan menurunkan massa lebih banyak lagi
” Kami akan terus melakukan aksi dan agar bupati melek, melihat paraturan dan UU ASN yang jelas mengatur tentang aparatur sipil negara, ” tandasnya