
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kabag Hukum Setda Garut Gelar Pembinaan Sadar Hukum. Para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa dari 2 Kecamatan BL Limbangan dan Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut mengikuti pembinaan desa sadar hukum tersebut.
Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Cepi Pardina, SH, mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai pencerahan kepada Kepala Desa dan BPD terkait penyeimbang tentang sadar hukum dalam pengelolaan dana yang dikucurkan oleh pemerintah.
” Sementara desa sekarang diberikan anggaran yang begitu besar, akan tetapi dalam segi sadar hukum untuk menghindari kesalahan atau penyelewengan masih dinilai kurang dan harus dibarengi dengan informasi pengelolaan keuangan desa “, kata Cepi.
Lanjut Cepi, pembinaan ini, sebagai salah satu upaya agar bisa meminimalisir pelanggaran – pelanggaran.
” Atau permasalahan terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020 kedepan yang dikelola oleh desa,” harapnya.
Turur hadir dan juga selaku pemateri dalam kegiatan tersebut, Camat Kecamatan BL Limbangan, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Dr. Hasanudin, SH, MH, Jaksa Kejaksaan Negeri Garut, Dikdik Karyansyah, SH, MH dan Kasubag Hukum Polres Garut.










