Dalam Satu Bulan Polres Pandeglang Ungkap 16 Perkara Tindak Pidana

8.364 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Polres Pandeglang mengungkap 12 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pencabulan dan pemerkosaan, serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Senin 7 Oktober 2019).

Kapolres Pandeglang, AKBP. Indra Lutrianto Amstono menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan belasan tersangka dari berbagai macam kasus dan tindak pidana, hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Advertisement

” Di sini Polres Pandeglang berhasil mengungkap 12 perkara, di mana tersangkanya sebanyak 15 orang kasus penyalahguanan Obat-Obatan terlarang. Dengan barang bukti bermacam-macam, mulai dari narkotika, narkoba, dan obat-obatan, serta miras di beberapa Daerah yang ada di Kabupaten Pandeglang,” kata Indra.

Indra mengungkapkan, sesuai dengan kewenangan Sat Narkoba untuk melakukan pengungkapan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba, ratusan gram ganja, dan ratusan ribu pil ekstasi.

” Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, untuk narkoba sebanyak 21,39 gram, untuk ganja seberat 149,26 gram, dan untuk obat obatan ada 385,962 butir terdiri dari berbagai macam obat seperti Heximer, tramadol, Trihexypenlidyl, dan tablet polos, Miras kurang lebih 500 Botol,” ujarnya.

Dari belasan tersangka tersebut, kata Indra, akan dilakukan penindakan lanjutan kasus dan pengembangan.

” Saat ini telah kita lakukan penahanan, untuk kita tindak lanjuti kepada proses selanjutnya, dan akan terus kita kembangkan untuk mengejar bandar yang lebih besar” ujarnya.

Masih kata Indra, dirinya akan mengungkap semua kasus obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan memberantas habis pelaku penyalahgunaan Narkoba.

” Yang menjadi konsen kami, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa sudah banyak beredar obat-obatan yang tentunya dapat merusak, otak generasi muda kita di Pandeglang. kami berjanji akan berantas sampai titik nol, tidak ada ampun bagi mereka penyalahguna Narkoba semuanya akan kita berantas, karena inilah awal dari kejahatan,” tuturnya.

Kasat Narkoba AKP David, Para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, dengan latar belakang dan modus yang berbeda-beda, bahkan, ada yang bertindak menjadi penjual obat, penjaga toko, bahkan da yang berperan sebagai Bos.

” Ada yang menjaga apotek, ada juga yang menjadi pengedar. rata-rata dari mereka berkamuflase menjadi penjual obat, bandarnya pun sudah kita amankan, dan terus akan kita kembangkan sampai ke bos besarnya,” katanya.

Selain Penyalahgunaan narkoba, Polres Pandeglang juga melakukan ungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan, yang mengakibatkan masyarakat resah.

” Ini yang menjadi perhatian dari masyarakat Pandeglang, dan membuat masyarakat resah dengan adanya orang-orang yang melakukan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan,” katanya.

Pengukapan kasus ini hasil laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana pemerkosaan.

” Ini kami terima laporan dari masyarakat, dan kami lakukan upaya penyelidikan dan kami berhasil menangkap pelaku pemerkosaan dan pencabulan,” ucapnya.

Menurutnya, motif yang dilakukan pelaku tersebut dengan cara mengajak ke tempat yang gelap, selain itu juga diberikan sedikit ancaman.

“Adapun motifnya, mereka mengimingi korban atau mengajak ke tempat yang sepi, dan kemudian dilakukan pemerkosaan adapun tindak pidana sejenis telah kita lakukan upaya untuk mencari pelaku,” AKBP Indra

Kasat Reskrim AKP DP Ambarita menambahkan, Selain melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan pemerkosaan, Polres Pandeglang juga menyerahkan dua unit kendaraan yang menjadi korban curanmor.

” Hari ini kita serahkan Dua Unit Kendaraan roda dua yang di curi tersangka, kita serahkan kepada pemiliknya, dan tersangka sudah kita jebloskan kedalam jeruji besi,” Ucap Ambarita.