BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Dalam acara Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan (SBS), Desa Maripari dan Sukasono, Kecamatan Sukaweuning, kembali menjadi bagian desa yang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) dan Desa terbebas dari Prilaku Buang Air Besar Sembarangan yang resmi dicanangkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis, 28 Desember 2017.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, dari 421 desa, baru 170 desa yang mendeklarasikan SBS atau ODF. Bupati juga mengajak masyarakat untuk mensosialisasikan dan memberikan pembinaan atau pendidikan pada anak-anaknya untuk pentingnya menjaga kesehatan.
“Pentingnya buang hajat pada tempatnya itu demi kesehatan, karena kotoran manusia itu tidak ada manfaatnya malah justru akan mencemari air dan menimbulkan penyakit,” katanya.
Sementara, Camat Sukawening, Haerudin berharap, dengan di deklarasikannya SBS atau ODF tersebut, bisa meningkatkan kesehatan, dengan membuang air besar pada tempat yang selayaknya.
“Ini juga merupakan pendidikan bagi masyarakat akan sadar kesehatan. Dengan ODF ini, bisa meningkatkan kualitas kesehatan warga di Kecamatan Sukaweuning, hal ini mendukung peningkatan IPM melalui tingkat kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Sehingga lebih maju, sehat dan pintar,” harap Haerudin.
EDITOR: WN











