Kepala BPN Garut: BPN Tidak Pernah Mempersulit Masyarakat yang Ingin Memiliki Sertifikat Tanah

41.134 dibaca
Kepala BPN Kabupaten Garut, Hayu Susilo

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut melaksanakan Jumpa Pers terkait berbagai program yang telah dilaksanakan tahun 2017 dan yang akan dilaksanakan tahun 2018.

Dikatakan Kepala BPN, Hayu Susilo, program PTSL Landform dan Redistribusi untuk pelaksanaan Tahun 2017 telah selesai dilaksanakan.

Advertisement

“Adapun 271 sertifikat PTSL yang belum diserahkan itu, terbentur oleh data yang dimiliki pemilik tanah yang belum jelas, jadi pengerjaan program tahun 2017 semuanya sudah selesai,” kata Hayu.

Lanjut Hayu, semestinya BPN selama ini tidak pernah mempersulit masyarakat yang ingin memiliki kepemilikan sertifikat.

“Asalkan mereka mau jujur, dalam artian bahwa, tanah tersebut benar-benar miliknya, tidak memalsukan dokumen yang akan berimplementasi pada hukum, yang kedua ibadah, agar kedepannya aman, tenang, tidak jadi sengketa,” lanjut Hayu.

Tambah Kepala BPN, hal lainnya mengenai Program Tahun 2018, BPN memiliki tugas untuk melaksanakan Program PTSL sebanyak 61.000 bidang.

“Perlu digarisbawahi, program ini tidak ada pungutan untuk BPN, adapun biaya yang harus dikeluarkan hanya Rp.150 Ribu untuk pengadaan materai dan administrasi. Itu sesuai dengan keputusan tiga menteri yang telah disepakati,” tambah Hayu.

EDITOR: WN