BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kepala Kepolisian Resort Garut Akbp Budi Satria Wiguna, melaksanakan Konfrensi Pers bersama Awak Media Kabupaten Garut terkait capaian kinerja kepolisian Resort Garut Tahun 2017.
Budi Satria Wiguna menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2017 berupa pembinaan, gangguan kriminalitas, terobosan uji lantas, operasi Kepolisian, prediksi dan antisipasi Kamtibmas 2018.
” Sesuai dengan tugas polri yang tercamtum dalam UU No.02 Tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan keamanan, ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada Masyarakat,” ujar Budi ketika menyampaikan Konfrensi Pers Minggu, 31 Desember 2017.
Kapolres Garut, tahun 2017 ini Polres Garut memiliki Anggota sebanyak 1264 personil termasuk 52 PNS dibawah pengawasan enternal dan external dari SI WAS dan SI PROPAM.
Sementara itu untuk tindak pidana yang ditangani Polres berikut Jajarannya meliputi Kejahatan konfesional, Trannasional, kekayaan negara, ilegal logging, korupsi dan lingkungan hidup, total kejahatan tindak pidana yang terjadi Tahun 2017 menurun sebesar 26%.
Dimana pada tahun 2016 sebanyak 442 perkara,sementara Tahun ini sebanyak 430 perkara,penyelesaian perkara mengalami penaikan 52%,” kata Budi.
Kemudian untuk kejahatan yang menjadi perhatian khusus jelasnya ada 9 Kasus, diantaranya pelecehan seksual, penodaan agama, curanras disertai pembunuhan, KDRT, perselisihan pilkades, aksi teror, perampokan, ibu menduduki anaknya, serta tipikor 6 kasus yang kesemua kasusnya telah P21 untuk selanjutnya akan disidangkan.
” Saya menghimbau dan mengajak masyarakat agar menghadapi tahun politik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing masing, masyarakat hendaknya mewaspadai ancaman terorisme, sehingga bisa mencegah terjadi tindak kriminalitas, setiap menghadapi konflik seyogyanya selalu berkordinasi dengan aparat terkait serta upayakan penyelesaian secara musyawarah, mupakat untuk mengeliminir dampak atau resiko ekses yang ditimbulkan,” pungkas Budi.
Editor: FP











