Di HUT Pandeglang Ke-145 Ratusan Botol Miras Di Musnahkan, Ini Pesan Wakil Bupati

17.838 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID Pandeglang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dengan kandungan alkohol di atas 5 persen. Ratusan botol Miras itu dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP menggunakan kendaraan berat, Senin 1 April 2019. Dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, Sekda Feri Hasanudin, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang H Gunawan, dan pejabat dari BNN Provinsi Banten.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Dadan Saladin menyebutkan, pihaknya memusnahkan 825 botol Miras yang berhasil disita sejak tahun 2018. Menurutnya, pemusnahan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2003 jo Perda Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Kesusilaan Minuman Keras, Perjudian, dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Advertisement

” 825 botil Minuman Keras dengan kadar alkohol 5% keatas yang kami rampas dan sekarang dimusnahkan, di acara peringatan HUT Pandeglang Ke-145,” ujar Dadan.

Dia menjelaskan, semua Miras yang dirampas itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah dilaksanakan eksekusi Kejaksaan Negeri Pandeglang serta pembayaran denda yang disetorkan langsung ke Kas Daerah sebesar Rp16,5 juta, yang diperoleh dari 8 terdakwa.

” Dasar hukum pemusnahan ini salah satunya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang, yang sebelumnya sudah menetapkan 8 tersangka,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, saat ini Miras menjadi musuh bersama masyarakat Pandeglang. Miras dan Narkoba menjadi momok menakutkan bersama.

” Selain bahaya narkoba yang menjadi momok menakutkan, Miras pun salah satu unsur yang merusak generasi muda, generasi penerus bangsa Indonesia. Apalagi setiap tahunnya, sekitar 50 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba dan Miras,” Paparnya.

Maka dari itu, Tanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memusnahkan peredaran Miras dan menjauhkan anak-anak dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

” Maka miras ini harus dimusnahkan bersama-sama. Dari sisi pengedaran Miras yang harus di hilangkan, kaitan masyarkata yang paling utama adalah dorongan, bimbingan dari keluarga masing-masing. Maka dari itu, saya imbau bimbing anak-anak kita untuk menjauhi narkoba dan Miras,” tandas Tanto di tempat pemusnahan Miras.