Ini Janji Bupati Garut Kepada Korban Longsor Mandalawangi Tahun 2003

31.858 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Usaha Tito Kepala Desa Karangmulya kecamatan Kadungora dalam memperjuangkan kepastian hukum hak atas tanah yang sudah 16 tahun ditempati warganya korban longsor Gunung Madalawangi Tahun 2003 yang kini tinggal di lokasi relokasi Bunianten RW 12 ( 220 KKK ) dan kampung Babakan Nenggeng RW14 ( 139 kk ) mulai menemui titik terang setelah menemui Bupati Garut H Rudy Gunawan di ruang kantornya, Senin 1 April 2019.

Kepada Buanaindonesia Kepala Desa Karangmulya Tito mengatakan, sudah 3,5 tahun selama menjabat Kades Karangmulya dirinya terus berjuang untuk mempertanyakan kepastian hukum atas tanah Pemkab Garut yang selama ini ditempati korban longsor Gunung Mandalawangi yang sudah ditempati selama 16 Tahun sejak kejadian bencana itu.

Advertisement

” Selama Tiga tahun saya terus bolak – balik ke Pemkab Garut untuk menanyakan kepastian kepemilikan tanah Pemkab Garut yang di huni oleh warganya selama 16 Tahun”, kata Tito.

Masih kata Tito, setelah hari ini bertemu langsung dengan Bupati Garut H Rudy Gunawan, ada asa yang disampaikan Bupati Garut kepadanya.

” Tadi Bupati mengatakan akan segera mengecek keberadaan status tanah itu, dan berjanji akan langsung mendatangi lokasi relokasi pada hari Senin atau Selasa depan”, ujarnya.

Lanjut Tito, apabila kejelasan tanah itu sudah ada kepastian, Bupati akan secepatnya menyelesaikan kejelasan status tanah itu, kemungkinan akan dihibahkan kepada masyarakat.

” Bupati berjanji akan menghibahkan tanah itu untuk masyarakat yang saat ini menempati rumah relokasi setelah ada kejelasan dokumen yang dimiliki Pemkab Garut, semoga ini dapat direalisasikan oleh Bupati Garut”, harapnya

Tito menjelaskan, bencana longsor Gunung Mandalawangi yang terjadi pada tahun 2003 menelan banyak korban di dua desa, bukan saja rumah dan harta bendanya tetapi memakan korban jiwa lebih dari 20 orang meninggal dunia, saat itu Pemkab Garut menyediakan rumah relokasi yang berada di kampung Bunianteun dan kampung Babakan Nenggeng dengan menampung kurang lebih 359 KK.

” Semoga perjuangan yang selama ini dilakukan dapat terealisasikan oleh Pemkab Garut, dan harapan desa sebelah yang sama memiliki masalah yang sama dengannya dapat sama – sama memperjuangkan warganya seperti yang dilakukannya saat ini”, ucap Tito.

Sementara itu Bupati Garut menyatakan kesiapannya untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

” Saya akan cek langsung ke bagian Aset, Senin atau Selasa akan melihat langsung ke lokasi relokasi, Kalau benar – benar mereka korban bencana longsor tanah itu akan saya hibahkan kepada warga “, janji Bupati Garut H Rudy Gunawan.