GARUT, Buanaindonesia.com- Program Listrik Desa Kementerian ESDM di dua desa di Kecamatan Banjarwangi Garut tidak sepenuhnya gratis. Masyarakat yang mendapat bantuan listrik tersebut harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum RT dan koordinator program di desa mereka . Bahkan warga di desa Wangun Jaya dan desa Dangiang ini diancam jika melaporkan adanya pungutan ini.

Dari hasil wawancara, warga mengakui adanya pungutan yang dilakukan oleh koordinator dan oknum RT berkisar antara Rp. 400-500 Ribu.
Hal ini diakui juga oleh Taufik Herman Sekertaris Desa Wangun Jaya, Ia mengakui adanya pungutan tersebut dengan alasan untuk pengganti dana yang telah terpakai selama pengajuan bantuan itu.
“Betul ada, karena untuk ke Pemda Garut atau Ke Tasik harus pake biaya,belum lagi untuk makan minum pekerja” kata Taufik
Lain lagi pengakuan Yayat Kepala Desa Dangiang , pihak nya mengaku tidak mengetahui ada pungutan itu,namun tidak membantahnya secara eksplisit . Alasannya, pemerintah desa hanya sebatas mengetahuinya adanya bantuan itu,
“mengenai pungutan silahkan tanya panitia ” kata Yayat.
Sementara itu saat dihubungi Buanaindonesia.com , Heri Soematri Kasie Intel Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Garut melalui Telepon selulernya mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak – pihak yang terkait dengan program itu, apabila didapati indikasi pelanggaran hukum, Kejari akan melakukan penyelidikan kasus ini
“kami akan mempelajari kasus ini, apabila ada pelanggaran aturan dari bantuan itu secepatnya Kejaksaan menyidik nya,” Ujar Heri.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menganggarkan Rp 3,17 triliun untuk listrik pedesaan pada 2015. Anggaran Rp 3,17 triliun ditargetkan untuk dapat melistriki 121.399 sambungan rumah tangga.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, ada 33 provinsi yang akan menjadi sasaran program listrik perdesaan. PT PLN menargetkan rasio elektrifikasi 99,4 persen sampai 2024. Hal tersebut bisa tercapai salah satunya dengan menggenjot pemasangan listrik pada wilayah pedesaan, dengan rasio elektrifikasi yang masih rendah.
Saat ini sebagian pembangunan listrik pedesaan juga dilakukan oleh Pemda melalui pendanaan APBD, pembangunannya berupa jaringan distribusi berikut pemasangan dan penyambungan listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan PLN.
Editor : M.I
Berita Terkait
75 Warga Sukawening Dapat Bantuan Penyambungan Listrik Baru
Pungli Program Listrik Desa Di Banjarwangi, Ini Kata PLN Area Garut








