Diduga Lecehkan Banser di Medsos, Sekdis PUPR Akan Dipolisikan

43.758 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ansor bersama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan banom-banom Nahdlatul Ulama (NU) lainnya tengah mendatangi Pendopo Negara Bupati Pandeglang. Kedatangan mereka itu, dalam rangka menyatakan sikap agar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang diberilan sanksi tegas oleh Bupati Pandeglang. Karena mereka menduga oknum itu tengah menghina dan mengadudomba terhadap Banser di media sosial (Medsos) berupa Facebook.

Usai menyatakan sikap, sambil membentangkan kecaman dikertas HPS, dan tidak ditemui Bupati Pandeglang, akhirnya mereka membubarkan diri dengan tertib, mereka mengancam bakal mebawa semua anggota Banser jika Bupati tidak menindaknya. Selain itu, dalam waktu dekat ini mereka juga bakal melaporkan kasus tersebut ke Polres Pandeglang.

Advertisement

Adapun oknum ASN yang dimaksud Pengurus Cabang GP Ansor itu yakni, pemilik akun Facebook Rahmat Zultika yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang

Dalam akun pribadinya itu, Rahmat Zultika telah menulis status dengan kata-kata tak beradab dan mengadudomba terhadap organisasi banom GP Ansor tersebut yakni, “Banser yg (yang) moncongnya bilang NKRI harga mati. Terhadap sparatis OPM langsung mingkem. Ga (tidak) ada suaranya. Plongo,” tulis Rahmat dalam akunnya.

Karena sudah ramai yang mengomentari, dan diketahui oleh para pengurus GP Ansor, status itupun dihapus oleh Rahmat. Bahkan Rahmat kembali membuat status permohonan maaf yang ditandai ke Muhlas Halim (mantan anggota DPRD Pandeglang) dengan kalimat “Saya mohon maaf atas pernyataan saya yang emosional terhadap…,”. Status permohonan maaf itu pun, setelah ramai dikomentari, kembali dihapusnya.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim menyatakan Bupati Pandeglang harus mecopot jabatan dan memecat langsung oknum ASN Pemkab Pandeglang yang bernama Rahmat Zultika. Karena tegas Lukman, Rahmat Zultika itu tidak beradab dan kontraproduktif terhadap organisasi yang di pimpinya tersebut.

“Ini gerakan awal kami, kalau tidak secepatnya ditindaklajuti oleh Bupati Pandeglang. Saya bakal kerahkan ribuan pasukan saya yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, untuk kembali datang kesini (Pendopo),” tegas Lukman, Jumat 30 Agustus 2019.

Selain sanksi tegas sebagai ASN yang tak beretika itu tambah Lukman, pihaknya bakal melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polres Pandeglang. Bahkan katanya, tadi malam (Kamis) ia sudah ke jajaran Reskrim Polres Pandeglang, hanya saja ia belum melengkapi berkas-berkas.

“Sebetulnya saya sudah mendatangi Satreskrim Polres Pandeglang untuk melaporkan kasus ini, hanya saja kami belum melengkapi berkas-berkas laporan dan akhirnya kami tunda dulu. Jika sudah lengkap, kami bakal langsung melaporkannya kembali,” jelasnya.

Lukman menegaskan kembali, bahwa pihaknya bakal terus mengawal kasus itu hingga dapat dituntaskan sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Karena sudah jelas menurutnya, status yang dibuat oleh oknum ASN itu menghina dan melecehkan Banser se Indonesia.

“Saya akan sikapi sampai tuntas, jelas dia (Rahmat) harus mempertanggugjawabkannya. Karena apa yang dituliskannya itu selain menyakiti hati kami dengan hinaannya, kami juga menduga ada upaya mengadudomba kami dengan sahabat-sahabat kami yang ada di Papua. Jelas hal ini tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP. Ambarita membenarkan, semalam pihak GP Ansor Pandeglang telah menghadap jajarannya untuk melaporkan kasus tersebut.

“Iya semalam ke Reskrim, dan hari ini juga infonya mau ke reskrim lagi untuk melaporkan kasus tersebut. Nanti ya kalau sudah lapor, kami bakal jelaskan,” katanya singkat.

Sementara, sampai diterbitkannya berita ini, Rahmat Zultika belum bisa dikonfirmasi karena keberadaannya sedang menunaikan ibadah haji di Makkah.