
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG BARAT- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengelar acara sosialisasi Upah Minimum Sektorial Kabupaten (UMSK) di Balai Gempungan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kegiatan ini untuk meningakatkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha dan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh di KBB, Senin, 12 Februari 2018.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disnakertrans KBB, Iing Solihin, dengan jumlah Peserta kurang lebih 100 orang yang terdiri dari himpunan mahasiswa ekonomi dan studi pembangunan (HIMASPA) Universitas Pasundan, konfederasi serikat pekerja nasional di Indonesia (KSPSI), dan perwakilan perusahaan-perusahan di KBB.
Ketua PUK (Pimpinan Unit Kerja) PT Indoraya Indokawa, Wawan, merasa kecewa karena belum ada solusinya yang berkaitan UMSK ini.
“Sudah 4 tahun saya menjabat ketua PUK, tetapi UMSK ini belum terealisasi sampai sekarang” ucap Wawan.
Wawan berharap agar persoalan UMSK ini dapat di percepat, agar tidak ada perdebatan lagi terkait Upah.
“Kebanyakan perusahaan yang dibicarakan hanya kerugiannya, bukan keuntungannya. Kalau memang perusahaan mampu segera laksanakan, apabila tidak mampu, berikan solusinya,” tambah dia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan KBB, Iing Solihin mengatakan dalam sambutannya, ditetapkannya UMSK ini untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di KBB, dan akan melaksanakan dan menetapkan apapun ketentuan UMSK.
“Apabila sudah ada kesepakatan dari pengusaha, pekerja dan pemerintah, dan hal itu akan ditetapkan oleh undang-undang. Sedangkan dari pihak pemerintah sendiri, akan menjalankan ketetapan undang- undang yang berlaku,” tutup Iing.
Editor : NA











