
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Menyikapi adanya berbagai artikel di beberapa media massa yang menyebut adanya anggota Babinsa yang berdinas di Bandung ( Kodam III/Siliwangi ) sebagai salah satu penyebar hoax. Kapendam III Siliwangi mewakili institusi Kodam III Siliwangi meluruskan hal itu dengan menyebar rilis pers kepada aqak media, minggu malam, 25 Februari 2018.
Dalam rilis tersebut, Kodam III Siliwangi menyatakan, bahwa tidak benar adanya Babinsa Kodam III Siliwangi yang ikut terlibat dalam penyebaran berita hoax terkait penyerangan ulama yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Masih dalam rilis tersebut, bahwa pernyataan ini berdasarkan Klarifikasi yang telah dikeluarkan oleh Brigjen Pol. M. Iqbal Karopenhumas Mabes Polri yang menegaskan bahwa Divisi Humas Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan statemen berita yang menuduh Babinsa sebagai dalang penyebaran hoax, namun ada beberapa media yang mencoba mengangkat berita tersebut dengan judul berita yang sifatnya menyudutkan intitusi TNI AD dalam hal ini Babinsa yang berdina di Bandung (Kodam Siliwangi).
Masih dalam keterangan persnya, Kodam III juga menyatakan klarifikasi Wawan Setia Permana yang telah selesai menjalani pemeriksaan dari Mabes Polri dan berhasil dihubungi oleh Kodam III Siliwangi telah menyatakan bahwa Wawan Setia Permana sama sekali tidak pernah menerima pertanyaan dan memberikan keterangan terkait adanya keterlibatan Babinsa dalam penyebaran berita hoax penyerangan para ulama.
Kodam III Siliwangi juga berjanji akan selalu konsisten dalam menegakkan aturan dan hukum yang berlaku, serta tidak akan pernah menutup – nutupi bila memang ada prajurit dan pns kodam III Siliwangi yang melakukan pelanggaran hukum. Siapapun prajurit yang bersalah harus siap menerima sangsi hukum tanpa ada pengecualian.
Terkait tersebarnya berita yang disebar melalui pesan WhatsApp, Kodam juga menjelaskan kronologi, fakta-fakta, analisa dan kesimpulan tentang Babinsa yang menyebar Hoax, dipastikan bukan berasal dari institusi Kodam III Siliwangi. Pesan itu sengaja dibuat dan sebar pihak yang tidak bertanggung jawab.










