BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan diwilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek Karangpawitan, jajaran anggota Polsek Karangpawitan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Kejahatan Jalanan (street crime) baik begal, copet, premanisme dan lain – lain pada hari Sabtu 6 Juli 2019 pukul 13.00 WIB yang melibatkan anggota Reskrim dan Bhabinkabtibmas Ipda Agus Pamuji, Aipda Andi dan Bripka Eko A.
Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih memaparkan, dalam kegiatan KKYD yang dilaksanakan Polsek Karangpawitan, petugas melakukan pengecekan informasi dari masyarakat adanya perjudian kartu di gerbang perumahan Oma Indah.
” Setelah sampai di TKP petugas menemukan 3 orang warga yang sedang bermain kartu dengan 2 diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), ketiga orang tersebut adalah AS ( 40 ) warga desa Godog, LA ( 35 ) warga desa Godog dan KN ( 40 ) warga desa Lebakjaya kecamatan Karangpawitan” terang Ipda Muslih.
Selanjutnya sambung Kasubag Humas, oleh anggota kami ketiga orang tersebut di beri peringatan, pembinaan dan himbauan untuk tidak melakukan kembali perbuatannya.
” Selain itu petugas menghimbau kepada para tukang ojek yang ada di Pos ojek Oma Indah untuk tidak menggunakan lagi Pos ojek sebagai tempat bermain kartu lagi” pungkasnya.










