BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKABUMI- Ratusan ormas Sukabumi, yang tergabung dalam Presidium Aliansi Ormas Islam Sukabumi, berkumpul di depan pendopo untuk melakukan loung mack ke gedung DPRD Kota Sukabumi. Dalam orasinya, mereka menuntut Pemerintah Sukabumi menerbitkan Perda (Peraturan Daerah) anti Lesby Gay Biseksual Transgender (LGBT) dan pelarangan menjual miras, pada hari jumat, 26 januari 2018.
Sekjen Presidium Aliansi Ormas Islam Sukabumi, Ustad Fathur Rohman, dalam sambutan mengatakan bahwa LGBT tidak sesuai dengan aturan agama maupun negara.

“Kami menolak LGBT dan minumam keras, dan mendukung DPR RI untuk menerbitkan undang-undang tentang penolakan LGBT dan peredaran miras ” tegas dia.
Sementara itu, Asep, Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi, menyambut baik kedatangan ratusan Ormas Islam Sukabumi yang melakukan aksi di depan pendopo.
“Kami mewakili Pemerintah Daerah, mendukung dan akan mendorong agar ditindaklanjuti ke pihak berwenang, khususnya DPR RI agar segera menerbitkan undang-undang anti LGBT dan perdaran miras.” pungkas Asep.
Editor: NA











