

BUANAINDONESIA.CO.ID, KAB BANDUNG – Sebanyak 27 orang jadi korban keracunan minuman keras oplosan di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Data sementara, dari ke 27 korban yang dievakuasi ke Rumah Sakit Cikopo Cicalengka, 11 diantaranya meninggal dunia, Minggu, 8 April 2018.
Sebanyak 9 orang diantaranya dirawat intensif, 1 orang dirujuk dan 6 orang lainnya sudah dibolehkan pulang ke rumah masing-masing. Data tersebut diperoleh dari petugas identifikasi polres Bandung.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan didamping musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Cicalengka bersama ormas, LSM dan masyarakat melakukan penggerebekan ke salah satu gudang miras yang ada di Jalan Bypass, Cicalengka. AKBP Indra mengakui pihaknya mendapat laporan dari masyarkat terkait korban pesta miras oplosan dan adanya beberapa kios yang menjual miras oplosan.
“Kami bersama muspika dan masyarakat Cicalengka sama-sama mengecek informasi mengenai adanya toko yang menjual miras ilegal tersebut. Hasilnya ada dua kios yang menjual miras oplosan sejenis tuak,” ungkap AKBP Indra.
Ditanya apakah kedua kios itu ada kaitannya dengan korban pesta miras oplosan, kapolres menyatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan tersebut dan jumlah korban yang pastinya.
“Kami masih mendalaminya. Yang penting setiap ada laporan dari masyarakat, kita tindaklanjuti dulu. Harapan saya masyarakat bisa bersama kami dan muspika bisa bekomitmen tetap bekerjasama untuk membersihkan Cicalengka ini, khususnya dari peredaran miras,” tambah AKBP Indra.
Camat Cicalengka, Entang Kurnia, mengakui pihaknya mendapat laporan terkait korban tewas dari pesta miras itu.
“Soal jumlah pastinya kami masih melakukan pendataan, karena belum lengkap, takutnya salah. Nanti bisa ditanyakan aja ke polres,” pungkas Entang.
Editor : NA









