Gaji Pertama PPPK Guru , Senin Depan Sudah Diterima

125.069 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kabar gembira dihembuskan Pemerintah Kabupaten Garut bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru, pasalnya mulai Senin tanggal 10 Juli 2023, para PPPK yang baru saja dilantik Bupati Garut akan menerima gajih pertamanya.

Melalui pesan tertulisnya, Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan, dengan mengeluarkan anggaran bagi gaji guru PPPK ini menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten garut memperhatikan kebutuhan para guru dan berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Advertisement

“ Saya ingin memberikan kebahagiaan kepada mereka, Kenapa saya ingin melantik ahir bulan. Supaya mereka mendapat gaji pada awal juli,” kata Bupati Garut Jumat 7 Juli 2023.

Bupati mengapresiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gatut yang telah mengurus segala kepentingan yang berkaitan dengan PPPK guru

“ Saya apresiasi BPKAD yang dapat mengurus gaji dengan cepat, BKD Hebat dan Juga Disdik,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Garut, Ade Manadin mengakui telah menandatangani Surat Perintah Pembayaran (SPM) penyaluran gaji pertama ASN PPPK untuk 3.289 pendidik sebesar 13.038 Milyar telah di teruskan ke DPPKAD Pertanggal 7 Juli 2023.

“ Insya Alloh hari Senin, 10 Juli 2023 sudah di salurkan ke rekening masing-masing Pendidik,” kata Ade Manadin.

Masih kata Ade, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak instansi yang berkaitan dengan kepentingan PPPK guru ini, yang telah membantu dan mempercepat proses dari mulai pendataan sampai pelantikan, selain itu pihaknya juga menyampaikan selamat kepada para guru PPPK yang akan menerima gaji pertamanya.

“Selamat kepada seluruh guru penerima gaji pertama semoga berkah, selain itu juga jangan lupa membayar zakat 2,5 %.,” pungkas Ade Manadin.