
BUANAINDONESIA.COM, JABAR- Ratusan massa dari LSM GMBI Distrik Kabupaten Cirebon kembali melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten dan Kantor Bupati Cirebon di area komplek Pemda Cirebon Kelurahan Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
Ketika sampai di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Maman Kurtubi selaku Ketua Lsm GMBI Distrik Kabupaten Cirebon langsung melakukan orasi. Dalam orasinya, Maman menyampaikan bahwa dalam rapat gabungan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, Satpol PP tidak dapat melaksanakan tugasnya terutama dalam penegakan Perda yakni menutup Galian C di Kecamatan Beber,
” Meminta kepada DPRD Kabupaten Cirebon agar segera membuat pansus terkait ijin tambang yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, ” kata dia
Saeful salah seorang pendemo mengatakan pembangunan PLTU Batubara II telah melanggar perda RTRW Kabupaten Cirebon, maka pembangunan tersebut harus segera dihentikan.
“ Bahkan tanah urug yang digunakan oleh PLTU II berasal dari Galian C yang tidak memiliki ijin sehingga lokasi Galian tersebut harus ditutup,” ungkap Saeful.
Dalam aksi kali ini tidak ada satupun perwakilan pemerintah dan DPRD yang menemui pendemo. Pendemo berjanji akan kembali menggelar aksi serupa jika permintaan mereka tidak dikabulkan.











