Gara-Gara Pandemi Covid-19 Pedagang Pakaian Merugi

10.880 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUMEDANG –
Akibat perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, yang didalamnya terdapat aturan pelarangan berjualan bagi sebagian pedagang, diantaranya pedagang pakaian dalam mendekati Hari Raya Idul Fitri Tahun ini dipastikan tidak akan meraup untung bahkan mengakibatkan sejumlah toko pakaian merumahkan para karyawannya.Asep Soleh salah seorang pemilik Toko pakaian mengatakan, Lebaran Tahun ini saya tidak bisa meraup untung seperti Lebaran Tahun lalu, Sebab adanya wabah Covid dan keluarnya aturan dari Pemerintah untuk tidak berjualan selain kebutuhan sembako.

” Akibat dari tidak bisanya melakukan kegiatan usaha maka secara terpaksa para karyawan pun dirumahkan untuk sementara waktu sampai situasi kembali normal, sebab apabila tidak dirumahkan saya harus membayar gaji karyawan sedangkan pemasukan tidak ada” ungkapnya Jumat 15 Mei 2020.Lebih jauh Asep Soleh menjelaskan, Sebetulnya saya tidak tega meliburkan karyawan namun apa boleh buat, semua uang tabungan sudah dibelanjakan pakaian sebagai stock Hari Raya Idul Fitri

Advertisement

” Berdasarkan pengalaman pada Tahun sebelumnya H-10 biasanya para pembeli sudah mulai ramai tidak jarang toko tutup sampai malam akibat ramainya pembeli, Namun Tahun ini keadaan justru terjadi sebaliknya, jangankan melayani pembeli membuka toko pun tidak bisa, semoga wabah covid ini segera berlalu agar kegiatan usaha saya bisa berjalan kembali” Pungkasnya.