Gara – Gara Pembatasan 1 NIK Tiga Nomer HP, Outlet Pulsa Terancam Gulung Tikar

17.282 dibaca
Ratusan orang menggelar aksi damai ke Pemerintah Kota Sukabumi untuk menolak  peraturan kemenkominfo tentang pembatasan satu NIK untuk tiga kartu perdana, Senin, 2 April 2018. (BUANA INDONESIA NETWORK/Diana Hidayat )

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKABUMI- Ratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Niaga Seluler Sukabumi Bersatu (Pancasatu), menggelar aksi damai ke Pemerintah Kota Sukabumi untuk menolak  peraturan kemenkominfo UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang pembatasan satu NIK untuk tiga kartu perdana yang dianggap dapat merugikan dan membunuh pengusaha bidang konter pelaku usaha kecil menengah (UKM) outlet selular, Senin, 2 April 2018.

Advertisement

Disebutkan oleh Ketua Panca Sukabumi Abdul Rahman Harahap aksi itu dilakukan serentak di 32 kota seluruh Indonesia. Selain untuk menolak pembatasan 1 NIK untuk tiga kartu perdana yang dapat merugikan dan membunuh pengusaha bidang konter, juga untuk mendukung registrasi kartu perdana prabayar secara valid sesuai indentitas.

Peserta aksi juga menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dan menjamin keamanan data pribadi masyarakat dan memohon kepada Presiden Indonesia agar turun tangan menyelesaikan demi keberlangsungan outlet selaku UMKM yang menjadi sumber penghidupan sejuta masyarakat Indonesia.

“Tuntutan kami tentang pembatasan satu NIK satu KK  tiga simcard itu betul-betul menghentikan UMKM. Kami minta peraturan itu dibatalkan, atau direvisi dengan yang lebih elegan,” terangnya

Menurutnya jika peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo tidak segera direvisi, maka akan mendatangkan kemudaratan, seperti misal penurunan omzet yang sudah dirasakan sejak Februari.

Menurutnya untuk Sukabumi saja kurang lebih terdapat 2000 outlet UMKM dengan rata-rata mempunyai dua pegawai. Maka jika tidak omset tidak stabil akan berimbas pada pemecatan karyawan dan penurunan gaji.

“Kalau engga segera direvisi, maka omzet akan semakin turun. Kami sudah merasakannya sejak Februari hingga saat ini. Mudah-mudahan dengan adanya aksi ini April akan omzet kita akan kembali semakin baik,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi Satu Fraksi PAN, Faisal Bagindo, mengaku akan menyampaikan aspirasi peserta aksi ke Kemenkominfo pusat terhadap peraturan yang dianggap tidak sejajar dan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kami DPRD Kota Sukabumi beserta Diskominfo Kota Sukabumi akan segera membuat surat rekomendasi ke kemenkominfo,” tutupnya.