Gara-Gara Pohon Kelapa, Warga Tak Bisa Nikmati Bantuan Lisdes

12.009 dibaca

Banten, Buanaindonesia.com- Karena beberapa buah pohon kelapa milik sebuah perusahaan jaraknya hanya beberapa centimeter dari kabel listrik, Warga di kampung Muncang dan Kamancing, desa Tanjung Jaya, kecamatan panimbang, kabupaten Pandeglang tak dapat menikmati listrik bantuan pemerintah (Lisdes). Pihak PT Rumpun Bambu, sang empunya pohon bersikukuh tak mau menebang pohon kelapanya.

Warga di kampung muncang dan kampung kamancing ini baru saja mendapatkan bantuan Lisdes tahun 2015, namun warga tak berdaya, PT PLN Labuan pun tak mau berisiko memaksakan menyalurkan aliran listrik jika pohon-pohon tersebut masih belum ditebang. PT PLN beralasan, jika tetap dipaksakan, dikhawatirkan suatu saat pohon akan menimpa kabel central dan ini akan membahayakan keselamatan warga itu sendiri.

Advertisement

Rabai (50)  Ketua Kampung Kamancing, Desa Tanjung Jaya Kec Panimbang pada selasa (05/01) mengungkapkan kekecewaannya pada Maman selaku penerima kuasa dari PT Rumpun Bambu yang menolak permohonan warga kalau pohon kelapa yang rapat jarak dengan kabel central PLN untuk di tebang.

” Maman selaku penerima kuasa harusnya bisa membantu warga yang kini sedang butuh jaringan penerangan  ” Kata Rabai

Sementara itu Astaka, Kepala Desa Tanjung Jaya mengaku tak bisa berbuat banyak karena pimpinan PT RB keberadaannya tak diketahui.

” Saat ini kami tetap terus mencari informasi keberadaan pimpinan PT Rumpun Bambu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi warga ” terang Astaka

Sementara pihak PLN sendiri hingga saat ini masih menunggu adanya penyelesaian antara pihak Perusahaan dan Warga.

Editor : M.I