Gercep, Jajaran Polsek Carita Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Antar Pelajar: Sita Sajam

8.721 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Jajaran Polsek Carita Polres Pandeglang Banten gagalkan rencana aksi tawuran pelajar tingkat SMA di wilayah Kecamatan Carita. Aksi tawuran yang akan di lakukan antar SMA tersebut berhasil di gagalkan oleh anggota Polsek Carita setelah didapati informasi bahwa akan adanya penyerangan dari pelajar SMK Walisongo dengan SMA Negeri 15 Pandeglang.

Advertisement

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi, Jajaran Polsek Carita yang sigap dalam mencegah aksi tawuran pelajar.

“Rencana tawuran pelajar digagalkan Polsek Carita setelah bekerjasama dengan pihak sekolah. Yakni pihak SMA 15 Pandeglang,” katanya kepada Media BUANAINDONESIA.CO.ID melalui sambungan telepon selularnya, Selasa, 28 November 2023.

Pihak sekolah melakukan kerjasama bersama anggota Polsek Carita, hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan bersama. Dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan siswa baik yang di sekolah maupun yang di luar sekolah.

“Hasilnya ditemukan Sajam berupa dua buah Cerulit dan satu buah Samurai. Sebanyak 10 pelajar diamankan untuk dimintai keterangan,” katanya.

Adapun giat tersebut merupakan giat Patroli Proaktif Polres Pandeglang. Jadi melakukan patroli pada jam pelajar pulang sekolah.

“Antisipasi Sajam, balap liar, miras, narkoba. Plus tawuran pelajar untuk memastikan situasi kondusif,” katanya.

Kapolsek Carita Iptu Turip mengungkapkan, ditemukannya pelajar bawa sajam tersebut saat waktu pulang sekolah. Kemudian di lakukan penggeledehan kembali kepada semua pelajar lainnya, hal itu untuk menemukan barangkali ada yang bawa Sajam lagi.

“Jadi awalnya ada viral melalui chat adanya tantangan SMA 15 melawan SMA Walisongo. Selanjutnya dilakukanlah sweeping ke SMA Negeri 15 Pandeglang bersama dengan guru,” katanya.

Hasil sweeping mendapatkan pelajar 10 orang. Serta sajam berupa Cerulit sebanyak dua buah dan satu buah Samurai.

“Para pelajar Kami amankan ke Polsek, untuk buat pernyataan bersama. Disaksikan oleh orangtua dan juga kepala desa agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Apabila mengulangi perbuatan sama yakni melakukan aksi tawuran dan bawa Sajam maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Mereka yang diamankan tidak dilakukan penahanan tetapi hanya disuruh buat surat pernyataan.

“Karena memang mereka anak dibawah umur. Dan hal itu juga atas permohonan dari guru dan juga masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan pelaksanaan patroli teus ditingkatkan. Sebelumnya juga secara rutin dari jajarannya mengedukasi pelajar dan juga masyarakat kaitan kesadaran hukum.

“Untuk sosialisasi kesadaran hukum dilakukan pada berbagai kegiatan. Termasuk saat menjadi pembina upacara di sekolah,” katanya.