BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sebelumnya dalam Pers Rilis yang dilakukan Polres Garut, pada tanggal 15 Mei 2019 korban pencabulan oleh RGS ( 28 ) berjumlah 16 orang, namun dalam perkembangan penyelidikan korban pencabulan anak bertambah 4 orang menjadi 20 orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasatreskrim ) Polres Garut Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Maradona Armin Mapaseng mengatakan, dari hasil pengembangan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka RGS, Kepolisian kembali menerima laporan pengaduan korban.
” Jadi hingga hari ini korban pencabulan oleh tersangka RGS bertambah menjadi 20 orang, kami terus akan mengembangkan kasus ini untuk kemungkinan ada korban lainnya”, kata Kasatreskrim Maradona, Kamis 16 Mei 2019.
Sementara itu Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Budi Satria Wiguna menerangkan, dari kasus ini pihaknya telah memeriksa saksi korban sebanyak 11 orang, korban kebanyakan mengenal tersangka melalui akun media sosial Facebook.
” Kita terus meminta keterangan tersangka dan saksi serta korban guna melengkapi berkas penyelidikan” jelas Budi Satria Wiguna.
Kapolres Garut menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih extra lagi dalam mengawasi tingkah laku anak – anaknya di lingkungannya.
” Jaga dan awasi buah hati kita jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi” himbaunya.










