Hina Profesi Jurnalis, Kades Pasirwaru Limbangan Meminta Maaf

11.873 dibaca
Jpeg

Garut, BuanaIndonesia.com – Kepala desa Pasirwaru Kecamatan BL Limbangan Garut, Jana Sujana akhirnya meminta maaf pada seluruh jurnalis Garut dan Indonesia atas tindakan penghinaan terhadap profesi jurnalis.

Baca : Kades Ini Tilep Dana Desa ?

Advertisement

Kepala desa Pasirwaru, Jana Sujana mengatakan dirinya meminta maaf dan berjanji akan lebih intropeksi diri.

” Saya meminta maaf kepada semua jurnalis di Garut dan Indonesia atas perkataan saya yang dianggap menghina ” Kata Jana

Lebih lanjut Jana mengatakan akan merubah sikap dan lebih bijak dalam bertindak terlebih dirinya sebagai pimpinan desa.

” Saya berjanji akan merubah sikap. Saya sangat menyesali semua tindakan saya. Saya mengaku khilaf. ” Kata Jana

Sebelumnya dikabarkan kepala desa Pasirwaru dilaporkan awak media ke polisi atas kata-katanya yang dianggap menghina profesi jurnalis. Penghinaan ini terjadi saat sejumlah pewarta melakukan konfirmasi pemberitaan ke kepala desa Pasirwaru.

Baca : Hina Profesi Jurnalis, Kades Pasirwaru Diadukan Ke Polisi

Ketua Pewarta DPC Kabupaten Garut Dede Saliman menanggapi positif permintaan maaf kepala desa Pasirwaru. Dede menyatakan secara kelembagaan, dirinya akan berkoordinasi dengan sejumlah anggota Pewarta yang berada dibawah naungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ).

” Kami merespon positif permintaan maaf kades tersebut. Di momen Hari Pers Nasional ini, diharapkan kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang. Pejabat publik juga diharapkan tidak men generalisir semua wartawan dengan oknum-oknum pemeras. Tidak semua jurnalis pemeras, tidak semua jurnalis juga jurnalis amplop ” Kata Dede.

Sementara itu, Deputi I Bidang Operasi Aliansi Masyarakat untuk Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Keadilan Hukum Soleh Sutarsono mengatakan pihaknya menyambut permintaan maaf dari kepala desa kepada jurnalis tersebut, tetapi untuk pembelajaran kedepan, pihaknya juga menghargai jurnalis yang melanjutkan perkara kepala desa ke muka hukum.

” ini contoh pembelajaran hukum yang baik, saya sangat hargai. Itu hak dan kewajiban kepala desa sebagai personal untuk meminta maaf kepada para jurnalis. Kami juga salut kepada para jurnalis dengan tetap melanjutkan proses hukum ke hadapan hukum. Ini menandakan kedewasaan jurnalis agar tidak ada anggapan bahwa semua jurnalis bisa di suap. Di hadapan hukum, permintaan maaf antara korban dan pelaku itu sudah lumrah, tetapi proses hukum tetap berjalan” Kata Soleh

Editor : M.I