PANDEGLANG, BuanaJabar.com – Himpunan mahasiswa islam (HMI) cabang Pandeglang menyoroti maraknya minimarket yang semakin bertebaran di Kabupaten Pandeglang, yang saat ini sampai masuk ke daerah-daerah pelosok.
Resah dengan keadaan tersebut membuat HMI Pandeglang angkat bicara. Ahmad jaenudin, selaku ketua HMI Pandeglang berpendapat, kondisi perekonomian masyarakat Pandeglang yang kian hari tak kunjung mengalami kemajuan seharusnya Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Pandeglang segera sadar dan mengambil langkah-langkah strategis.
Ahmad menyarankan agar PEMDA Kabupaten Pandeglang segera mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap “Wong Cilik” khususnya untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). sayah nilai dengan cara mengeluarkan surat penghentian sementara izin usaha Minimarket akan berdampak baik pada perkembangan UMKM di Pandeglang dan tidak menutup kemungkinan UMKM di Pandeglang akan maju secara pesat.
“Kami pikir sebaiknya PEMDA Pandeglang tidak perlu lagi memberi harapan yang melangit sehingga lupa pada bumi yang dipijak. Pemda Pandeglang selalu bicara soal Investasi besar, namun tidak diimbangi dengan kesiapan mental para penyelenggara pemerintahnya dan kelengkapan pendukung Investasinya sendiri,” ujaranya.
Ahmad melajutkan, bicara soal terserapnya jumlah Tenaga Kerja Lokal dengan adanya PT Mayora, dan Kawasan Ekonomi Khusus, hanyalah sebuah impian yang entah kapan akan terealisasi.
“Buktinya PLTU 2 Labuan, apakah BUMN tersebut telah menyerap Tenaga Kerja Lokal sesuai dengan kesepakatan dan Aturan yang berlaku? Tentu saja TIDAK,” katanya.
Menurut Ketua HMI ini, seharunya Pemerintah Pandeglang segera mengantisipasi menjamurnya usaha minimarket yang telah merambah ke peloksok. Tujuannya adalah untuk mencegah dampak negatif serta persaingan yang tidak sehat.
Menurut penilaiannya, semakin banyaknya minimarket di Pandeglang adalah persoalan yang sangat krusial, sehingga langkah untuk menghentikan sementara izin pendirian minimarket, adalah salah satu langkah strategis yang harus dilakukkan. Kemudian segera lakukkan kajian lebih mendalam tentang keberadaan minimarket yang telah tersebar di Kabupaten Pandeglang.
“Kenapa tidak untuk mengkaji ulang tentang bagaimana tata cara, kebutuhan dan lokasi atau jarak antar minimarket pun perlu diatur. Selain itu juga perlu dikaji keberadaan minimarket itu apa sudah menjadi kebutuhan masyarakat dengan keberadaan minimarket tersebut serta kajian lainnya, seperti dampak lingkungan misalnya,” tegas Ahmad.
Himpunan Mahasiswa Islam Pandeglang menegaskan, akan mengorganisir kaum masyarakat (mustad’afien) disekitar lingkungan minimarket se-kabupaten Pandeglang untuk bergerak merebut haknya.









