HMI Pandeglang Desak Kejari Usut Tuntas Korupsi Dana Tunda

16.030 dibaca

PANDEGLANG, BuanaJabar.com – Jumat 5 Agustus 2016, Himpunan Mahasiswa lslam (HMI) cabang pandeglang, melakukan audensi dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, audensi yang dilakukan HMI ini adalah untuk mendorong pihak Kejari agar lebih serius menangani dugaan korupsi Dana Tunda PNS, dilingkungan Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pandeglang.

HMI berjanji akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dana tunda, yang sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Pandeglang ini, HMI berharap agar kasus ini segera dituntaskan, jangan sampai menimbulkan kesan diperlambat bahkan sampai dibiarakan,

Advertisement

“Kami akan terus mengawal kasus ini, dengan segala kekuatan organisasi HMI, agar kasus ini bisa cepat diusut, dan jika ada yang menjadi tersangka pada kasus ini, kami harap segera bisa ditindak atau diproses secara hukum,” ungkap Nurul fikri selaku Koordinator.

Setelah beraudensi dengan pihak Kejari, Fikri dan rekan-rekannya mengaku tidak puas atas jawaban yang diberikan pihak Kejari, dalam audensi itu pihak kejari menyampaikan, bahwa saat ini timnya sedang mengumpulkan bukti-bukti, terkait kasus tersebut.

Sementara itu pihak Kejari Pandeglang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Edius manan, mengaku Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dugaan kasus Dana Tunda tersebut, dan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Kita juga tidak mau main-main dengan persoalan ini, kita juga ingin cepat menyelesaikannya, tapi kita juga harus hati hati dalam melangkah, agar tepat dalam melakukan tindakan, dan jangan sampai gagal” kata Edius.

Edius mengatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik, ketika HMI melakukan audensi, namun Edius juga menyampaikan tidak semua hal bisa dibuka kepada umum, ada yang harus terbuka dan ada yang harus kita rahasiakan demi hukum.

“Kita juga tidak mau gegabah dalam melakukan tindakan. Mengenai Nama-nama yang bisa dijadikan tersangka, kita tidak mau shu’udzon dulu. Memang sementra ini sudah banyak para saksi yang kita mintai keterangan, nanti setelah melangkah ke penyidikan kita akan terangkan semuanya.” Pungkas Edius.