Tak Ada Hasil Visum, Laporan Pemerkosaan Belum Ditanggapi Polisi

19.027 dibaca

PANDEGLANG, BuanaJabar.com – Bunga (18), warga Kampung sukamaju, Desa Manglid kecamatan Cibitung, yang menjadi korban tindak asusila oleh mantan pacarnya sendiri, Rabu 3 Agustus 2016, ternyata kasusnya belum bisa diproses secara hukum.

Pasalnya, Korban yang mengadukan kasus pemerkosaan terhadap dirinya itu, belum menyampaikan alat bukti berupa hasil visum, meski sudah berusaha melakukan visum ke RSUD Pandeglang. Bersama anggota kepolisian dari Polsek Cibaliung, akhirnya Bunga didampingi untuk melakukan visum di RSUD Serang . Jumat, 5 Agustus 2016.

Advertisement

Rasmana ayah korban, menuturkan pengalaman pahit yang dirasakan keluarganya, dirinya mengaku seakan dibiarkan dan tidak ada yang membantu dalam menempuh jalur hukum terkait musibah yang menimpa putrinya itu, akibatnya proses laporan korban, belum bisa ditindaklanjuti kepolisian.

“Saya kecewa dengan pemerintahan Desa Manglid, harusnya kepala Desa mau membantu kami sebagai masyarakat, apalagi ini persoalan serius.” ungkap Rasmana.

Hal senada juga dikatakan Wahab, seorang Kepala Dusun, menurutnya kepala Desa harus peka dan melakukan langkah inisiatif, sebagai penyelesaian kasus yang menimpa warganya sendiri, baik itu langkah hukum maupun dengan cara musyawarah.

“Pada saat warganya ada yang tersandung masalah hukum, seharusnya kepala desa respon, dan berani mengambil sikap, akibat sikap masa bodoh kepala desa, akhirnya laporan korban kekepolisian kemarin menjadi terhambat.” kata Wahab.

Kanit Reskrim Polsek Cibaliung, Erwin saemima, Membenarkan bahwa pengaduan korban terkendala karena tidak adanya bukti berupa hasil visum, dan rencananya hari ini pihak Polsek Cibaliung akan mendampingi korban untuk lakukan visum ke RSUD.

“Cukup beralasan ketika korban tidak akan ditanggapi oleh pihak Rumah Sakit, disamping korban tidak dibekali surat rekomendasi dari kepolisian, mungkin karena ketidaktahuan korban tentang prosedur untuk melakukan visum, kita juga sangat menyayangkan tidak ada yang mengantar atau memberi tahu korban mengenai hal ini.” kata Erwin.