BUANAINDONESIA.CO.ID.JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Kampus ke Universitas Jambi, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Jaksa diberi kesempatan memberikan kuliah umum pada mahasiswa semester 5 Fakultas Hukum Prodi Pidana.
Bertindak sebagai narasumber Asisten Pengawasan Kejati Jambi Helena Octaviane dengan menyampaikan materi hastag “no viral no justice.
Dikatakan Helena, hal ini sebagai bentuk kepedulian dan latar belakang atas fenomena sosial yang tidak terespon dengan cepat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di tengah kehidupan masyarakat.
“Program Jaksa Masuk Kampus ini merupakan wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional,”kata Helena.
“Perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang merupakan kewenangan Kejaksaan dalam UU 16/2004 jo UU 11/2021 tentang Kejaksaan RI,”sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Helena menyampaikan secara lugas tentang kesehariannya menjabat Asisten Pengawasan Kejati Jambi sehingga mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tertarik melakukan tanya jawab seputar sebab musabab suatu kasus viral dahulu supaya dapat penyelesaian penanganan perkaranya.
“Seseorang saat ini termotivasi untuk menyebarluaskan suatu informasi dan tidak peduli kebenarannya. Oleh karenanya, Jaksa menghimbau agar hati hati menshare informasi ke ranah publik apalagi melalui media sosial karena publik sangat mudah diprovokasi dan diintimidasi dengan hal-hal berbau kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi,”tandasnya.