BPJS Ketenaga Kerjaan Komitmen: Bayar Santunan Kepada Keluarga Ahli Waris

10.795 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLAANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga kerjaan Kabupaten Pandeglang, melakukan pembayaran santunan kepada para Ahli Waris Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, melalui Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Pandeglang.

Advertisement

Dana santunan tersebut berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterima oleh ahli waris Atas nama Sukiana dengan nilai santunan sebesar Rp 120.475.066, dan kepada satu ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai sebesar Rp. 451.773.102 yang diselenggarakan oleh BPJSTK kepada tenaga honorer atau non ASN Kemensos RI.

“Komitmen yang kami jalin ini, merupakan tanggung jawab kami dan Kementerian Sosial RI dalam menjalankan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya,” ungkap Kepala Cabang BPJS Serang, Achmad Fatoni, Senin 16 Oktober 2023.

“Dan sekarang ini kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ibu Juhena selaku ahli waris dari almarhum Emus Tomi Irawan yang bekerja sebagai TKSK di Dinsos kabupaten Pandeglang, serta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Saeful Arifin sebagai ahli waris dari Sukiana yang bekerja sebagai TKS di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang,” kata Achmad Fatoni.

Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang, Lini Septiana menegaskan, bahwa santunan yang diberikan ini sudah mencakup biaya pengobatan selama di rumah sakit, biaya pemakaman dan biaya lainnya yang menyangkut almarhum pemegang kartu.

“Itulah manfaatnya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kalau meninggal karena kecelakaan kerja dapat santunan sebesar Rp. 120.475.066, sedangkan meninggal dapat bantuan Rp. 451.773.102. Memang gak sesuai dengan yang telah dibayarkan, tapi ketika sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan semua sudah tercover,” jelas Lini Septiana

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebut, jika Pemkab Pandeglang mendukung sepenuhnya program BPJS Ketenagakerjaan. Karena, banyak sekali manfaatnya bagi pekerja bila mengalami musibah kecelakaan saat menjalankan tugasnya dan bila mendapatkan santunan kematian, sangat dirasakan sekali manfaat uang tersebut bagi keluarganya yang ditinggalkan.

“Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Pandeglang dan inovasi dari Ibu Bupati untuk mengcover semua masyarakatnya dan pegawainya dengan asuransi. Sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman, aman, dan tenang. Dan ini menjadi contoh untuk Kabupaten/Kota yang lainnya, untuk bisa ditiru kaitan dengan keberhasilan kita terkait BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Ali Fahmi Sumanta.

Ali Fahmi Sumanta mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Pandeglang, agar melakukan pengobatan di Rumah Sakit yang melayani BPJS.

“Jika ada dari masyarakat maupun TKSK yang mengalami kecelakaan, saya menghimbau agar dibawa ke Rumah Sakit agar pembiayaannya bisa di klaim oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara, ahli waris dari Emus Tomi Irawan, Juhena mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sebagai istri dari almarhum Emus Tomi Irawan, mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan Pandeglang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang sangat membantu dalam hal pembiayaan,” singkatnya.