Ini Babak Selanjutnya Dugaan Money Politic Di Garut

32.277 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) kabupaten Garut memanggil 3 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus temuan Money Politik menjelang pencoblosan pada Pemilu 2019 Rabu lalu, salah satu saksi yang dipanggil merupakan Calon Legislatif Partai Golkar berinisial N , hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Garut Hj Ipah Hafsiah yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin 22 April 2019.

” Kami memanggil 3 orang saksi atas laporan dan temuan dugaan Money Politic dalam Pemilu 2019″ kata Ipah Hafsiah.

Advertisement

Dijelaskan Ipah, pemanggilan saksi perlu dilakukan Bawaslu guna melengkapi bahan kajian dan pembahasan proses yang ditangani saat ini.

” Kami kan sedang menangani laporan dan temuan dugaan money politic, keterangan saksi dan Caleg N diperlukan untuk bahan kajian dan pembahasan proses ke depan kasus ini”, ujarnya.

Lanjut Ipah, untum caleg DPRD AGR dan Caleg DPR RI Bawaslu masih menunggu hasil dari kajian pemeriksaan saksi dan keterangan pelapor.

” Yang jelas saat ini kami memanggil saksi dari 2 kasus yang sama dengan tempat berbeda, untuk Caleg Golkar R M temuan terjadi di kecamatan Karangpawitan dan Caleg Golkar N di Cimuncang Garut Kota” pungkasnya.