Ini Kata Dedi Soal Larangan Truk Masuk Jabar Pada H-7 dan H+7 Lebaran

12.328 dibaca

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat mengaku sudah mengirimkan surat pada Kementerian Perhubungan terkait permintaan pelarangan kendaraan angkutan berat lebih lama sebagai antisipasi mudik dan arus balik.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, Jawa Barat menginginkan pelarangan itu lebih lama karena wilayahnya menjadi perlintasan sekaligus tujuan pemudik. Dengan pelarangan itu, pemberian dispensasi hanya diberikan pada angkutan bahan makanan, angkutan ternak, BBM dan gas, serta antaran pos.

Advertisement

“Sudah ada usulan dari H-5 sampai H+3, tapi kita mengusulkan untuk Jawa Barat itu H-7 sampai H+7,” kata Dedi.

Dedi lebih lanjut mengatakan arus kendaraan pada Lebaran dikhawatirkan makin padat jika bercampur dengan arus angkutan pengiriman barang.

“Kita belajar berdasarkan data fenomena yang terjadi tanggal 24 Desember (saat libur Natal), ada lonjakan pergerakan kendaraan di pintu tol Cikarang Utama 38 persen, itu setengahnya dominasi angkutan barang. Itu menjadi sumber penyebab kemacetan,” tambah Dedi.

Dedi mengatakan, khawatir situasi berulang maka pelarangan angkutan barang sengaja diminta lebih lama.

“Apalagi nanti menjelang Hari Raya, kita pastikan nanti H-7 sampai H+7 untuk Jawa Barat seperti itu, tinggal nanti dibahas Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan sektor-sektor lain, tapi kita berharap H-7 sampai H+7,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, untuk menghindarkan kemacetan juga sudah disiapkan kantong parkir bagi angkutan berat yang terjebak di arus angkutan Lebaran.

“Kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir yang ada di Pantura, di jalur tengah, dan selatan, apabila nanti terjadi trouble spot kemacetan,” jelas Dedi.

Sobat agung