BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan. Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Pengantian Antar Waktu ( PAW ) Desa Cigagade, Dudung di halaman Kantor Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan.
Bupati Garut mengatakan, penggantian Kepala Desa tersebut sesuai amanah yang telah di atur dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan Surat memberhentian Kepala Desa dan mengesahan pengangkatan Kepala Desa Cigagade, Limbangan. Oleh karena itu, pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa saat ini, sudah sesuai aturan yang ada,”kata Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan berharap,dengan ada Kepala Desa yang baru, bisa menjadikan Desa Cigagade yang lebih maju.
“Warga harus bisa melupakan masa lalu, begitu pula berbedaan kita satukan menuju Desa Cigagade lebih baik lagi. Kita tidak perlu melihat lagi ke belakang, anggap saja itu sebagai pembelajaran dan motivasi Desa Cigagade agar lebih maju lagi. Satu lagi terkait lapangan pekerjaan, harus diperhatikan Kepala Desa saat ini, mengingat banyaknya pengangguran yang ada di Garut saat ini,” harap Rudy
Sebelumnya Kepala Desa Cigagade dijabat Yanyan, dia diberhentikan dengan hormat terkait permasalahan hukum.
EDITOR: WN











