
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer kabupaten Garut yang rencananya akan dilaksanakan Selasa Besok 18 September 2018 mendapat tanggapan serius dari Bupati Garut H Rudy Gunawan.
Dihadapan Media Bupati Rudy Gunawan meminta aksi Unras ini jangan sampai terjadi, dan mengajak untuk belajar serta mencari Solusi bersama Pemda.
” Unras merupakan hak warga negara, tetapi Saya meminta kepada Kepala Sekolah terutama Guru yang berstatus PNS supaya bisa menanggulangi bilamana ada Unras yang dilakukan oleh Guru yang berkatagori, Saya berpesan mari kita belajar dalam menyelesaikan sesuatunya dengan baik, karena yang penting Solusi, dan Pemda telah memberikan solusinya”, kata Bupati Garut di halaman Setda Garut, Senin 17 September 2018
Lanjut Rudy Gunawan, Pemda saat ini memberikan solusi kepada Guru Katagori 2 yang usianya dibawah 35 Tahun Kita ajukan menjadi PNS yang Kuotanya sebanyak 230 orang, sementara yang lainnya menunggu PP tentang Pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK ).
” Kalau sekarang Bupati tidak bisa mengangkat dan menugaskan mereka karena dilarang oleh Undang – undang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Peraturan Pemerintah ( PP ) No 48 Tahun 2005, jadi kita berdasarkan Aturan”, jelas Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan Guru PNS untuk tetap memberikan Pelajaran di Sekolah jangan sampai sekolah diliburkan.
” Apabila ada sekolah yang meliburkan Siswa nya, itu akan Kita tindak sesuai Peraturan UU ASN yang ada”, pungkas Rudy Gunawan.










