BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Untuk mengurangi dampak bencana banjir di bantaran Sungai Citarum, Koramil dengan berkoordinasi dengan Kelurahan Maleber lakukan pemasangan jaring, Senin, 5 Maret 2018.
“Jaring ini mungkin bertahan 1 sampai 2 bulan, intinya masyarakat di sini jangan sampai buang sampah sembarangan apalagi buang sampah ke sungai,” papar Ojat Darojat BKO (Bandung Kendal Opak) SubSektor 03.
Beliau menambahkan, masyarakat yang ketahuan buang sampah ke sungai, ada sanksinya dari pihak RT, RW atau pihak kelurahan.
“Kalau sampah sudah banyak, angkat ke atas untuk membuang sampah yang menyangkut pada jaring, lalu di pasang lagi,” lanjut Ojat menerangkan fungsi jaring yang sedang dipasangnya.
Ojat juga berharap ke depannya dengan pemasangan jaring ini, sungai dapat lebih bersih dan masyarakat tidak buang sampah lagi ke sungai.
Sementara itu Dodi Mochamad Romdhon selaku Lurah Maleber menyampaikan, bahwa pengangkatan jaring akan dijadwalkan oleh 2 kewilayahan, yaitu Campaka dan Maleber.
“Mau tidak mau yang namanya alat harus di pantau, karena volume air yang fluktuatif dapat mengkikis jaring tersebut,” tutupnya.
Editor: NA











