BUANAINDONESIA.CO.ID,PANDEGLANG – Polres Pandeglang Gelar Peess Release pengungkapan kasus kriminal dibulan Januari 2021, Kepala Kepolisian Resor Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi Memipin langsung, Press Release digelar di lobi Mapolres Pandeglang. Rabu 27 Januari 2021
Dalam press release tersebut Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, SH., SIK., MH di damping Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Moh. Nandar, SIK menjelaskan penangkapan atau ungkap kasus pada bulan januari 2021 berjumlah 6 tindak pidana yang terdiri dari 3 Curat, 1 pembunuhan dan 2 Perlindungan anak (Cabul dibawah umur) dengan mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan.
” kita berhasil mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan di anataranya 8 orang pelaku tindak kejahatan Curat, 1 orang pelaku tindak kejahatan pembunuhan dan 2 orang pelaku tindak pidana perlindungan anak” ujar AKBP Hamam
Keberhasilan Polres Pandeglang hususnya Sat Reskrim atas kerjasama kepolisian dengan masyarakat, peran masyarakat dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan dimasayarakat sangat berarti bagi kepolisian, inpormasi yang pihak kepolisian didapat dari masyarakat akan sangan berarti apalagi dalan pengungkapan kasus tindak kejahatan, perna serta masyarakat sangatlah sibutuhkan kerjasmannya
“ Di sini saya selaku Kapolres Pandeglang menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan kerjasamanya kemudian memberikan himbauan kepada pelaku-pelaku kejahatan agar memberikan efek jera supaya kabupaten Pandeglang aman dan kondusif dari pelaku tindak kejahatan “ Tutupnya








