
BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Pemerintah kabupaten Pandeglang merilis perubahan APBD ( Anggaran Pembelanjaan Dan Belanja Daerah ) Tahun 2017. Di postur rencana anggaran tersebut sejumlah pendanaan daerah terlihat mengalami perubahan signifikan. Didalam Pos Pendapatan misalnya, sebelumnya Pemkab Pandeglang menargetkan Rp 2.338.321.204.403,39, setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 7.02 % menjadi Rp 2.502.515.111.639,39.
Di pos Pendapatan Asli Daerah sebelumnya ditargetkan Rp 194.122.364.780,39 atau naik menjadi 351.285.642.716,39 ( 80,96 % ). Dalam Pos pendapatan Asli Daerah, yang paling terlihat signifikan mengalami kenaikan target pendapatan adalah Pos PAD yang sah. Sebelumnya pos ini ditarget Rp 129.683.978.273,39 setelah perubahan menjadi Rp 285.531.499.848,39 atau naik 155.847.521.575,00 (120,17 % )
Sedang untuk Pos Belanja Daerah, yang terlihat paling menonjol adalah pos anggaran belanja tidak terduga, setelah sebelumnya teranggarkan Rp 5.000.000.000,00 naik menjadi Rp 1.500.000.000,00 . Disusul kemudian Belanja Barang dan Jasa Rp. 392.310.548.459,00 naik menjadi Rp. 496.507.813.199,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 104.197.264.740,00 ( 26, 56 % ). Berikut Postur APBD Perubahan Pemkab Pandeglang secara rinci :












