Jabar Kecipratan Bansos Rp 6 Triliun, Mensos Jamin Tak Disalahgunakan untuk Pilkada

16.866 dibaca
Mensos RI jamin penyaluran dana Bansos tidak di salah gunakan untuk kepentingan politik pada masa pilkada serentak 2018.

Advertisement

BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR -Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengalokasikan anggaran Rp 6 triliun untuk dana Bantuan Sosial (Bansos) di provinsi Jawa Barat tahun 2018. Kota Bogor sendiri mendapat alokasi Rp 89 miliar lebih. 

Menteri sosial RI, Idrus Marham, menjamin bahwa penyaluran dana Bansos tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik pada masa Pilkada serentak 2018 sekarang ini.

“Untuk itu kami bersama komisi VIII DPR telah memiliki komitmen bersama untuk memastikan penyaluran bantuan itu disalurkan tepat waktu,” kata Idrus Marham usai meninjau penyaluran Bansos untuk 500 penerima manfaat di Kota Bogor.

Mensos menegaskan, peninjauan penyaluran Bansos akan dilakukan di semua daerah di Jawa Barat. “Ini adalah salah satu wujud komitmen bersama yaitu melakukan peninjauan langsung ke pada para penerima bantuan di daerah. Setelah melakukan peninjauan perdana di Kota Bogor, kami dan perwakilan DPR RI akan melanjutkan kunjungannya ke kabupaten Cianjur dan Kota Bandung,” ujarnya.

Idrus meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar betul-betul menggunakan bantuan tersebut untuk kepentingan rumah tangga sehari-hari. Terutama untuk keperluan pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka.

Dari dana Bansos yang disalurkan di Kota Bogor lebih dari Rp 89 miliar tahun ini, Mensos merinci sebanyak Rp 34 miliar akan dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sementara sisanya untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 55 miliar.

Sementara itu, Anggota DPR-RI komisi VIII, Diah Pitaloka, mengutarakan, dana Bansos hampir 100 persen sudah tersalurkan pada Februari 2018. Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang mampu menyalurkan bantuan tersebut secara cepat dan tepat.

Mengutip pesan dari Presiden Republik  Indonesia Joko Widodo, Diah Pitaloka mengharapkan dana Bansos ini bisa meningkatkan asupan gizi keluarga penerimanya. Program tersebut juga diharapkan mampu mengurangi jumlah keluarga miskin sehingga siap mengawal proses penyaluran bantuan tersebut agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik dan golongan.

“Rencananya Presiden mengusulkan untuk menambah jumlah penerima bantuan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta penerima,” ujarnya.

Diah juga memastikan DPR akan terus mendukung program tersebut, apabila penyaluran tahun ini berjalan lancar sesuai target dan terbukti menurunkan angka kemiskinan.

Direktur Jendral (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menambahkan, kuota penerima manfaat (KPM) tahun ini ditambah dari semula 6 juta menjadi 10 juta penerima. Ia menyebutkan sebanyak 75,55 persen KPM telah mencairkan bantuan yang telah disalurkan melalui KKS masing-masing.

Bantuan tersebut disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun ini. “Cuma, (KPM) yang baru yang empat juta penerima baru dianggarkan dua tahap. Masih perlu tambahan anggaran dua tahap lagi,” kata Harry mengaku tengah mengupayakan tambahan dana kepada Kementerian Keuangan.