
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Jelang tahun baru 2018 Satpol PP bersama TNI, POLRI dan Ormas Islam, menggelar razia di sejumlah kios-kios dan rumah yang dinilai tempat penyimpanan minuman keras (Miras) Sabtu, 30 Desember 2017.
Petugas Gabungan mengrebek rumah RJ, di Kampung Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler, didalam rumah RJ, petugas menyita 720 botol miras berbagai Merk.
” Razia ini merupakan razia gabungan antara TNI, POLRI, Ormas dan Satpol PP guna menekan peredaran minuman keras menjelang tahun baru, tetapi bukan kali ini saja, setiap minggu kami terus melakukan razia gabungan ini,” kata Federico selaku Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda).
Rico menjelaskan, bahwa penggerebakan ini atas dasar laporan dari masyarakat akan adanya gudang miras di wilayah Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler. Dari hasil Razia ini, pihaknya telah menyita 1.630 botol minuman keras berbagai merk hasil razia diberbagai tempat.
” Untuk selanjutnya akan kami musnahkan hari ini 31 Desember 2017 di Mapolres Garut,” pungkas Rico
Editor: FE










