Jika Memang Harus Ada Kawasan Industri Gatra, Ini yang Perlu Pemerintah Perhatikan

9.598 dibaca
Tata E Ansorie
Tata E Ansorie
Tata E Ansorie

Garut, Buanaindonesia.com – Rencana pemerintah untuk menjadikan Garut utara sebagai kawasan industri, sepertinya harus dikaji ulang. Beberapa pihak telah mengemukakan keberatannya terkait kawasan industri Garut utara.

Tata E Ansorie, Staf Ahli Pusat Informasi dan Study Pembangunan (PISP) Kabupaten Garut mengatakan untuk pengembangan wilayah dalam sektor industri tentu semua pihak menyutujui. Investasi merupakan kebutuhan daerah, tetapi jangan sampai menciderai konstitusi yang dibuat.

Advertisement

Lebih lanjut Tata menyatakan Lahan produktif pesawahan jangan sampai dikorban, demi keuntungan sepihak. Aspek-aspek sosial mesti diperhatikan pula.

” Kondisi saat ini, lahan produktif menjadi ketergantungan hidup masyarakat penggarap bukan hanya pemilik tanah. Seperti halnya di Bekasi maupun karawang ” Ujar Tata

Ini bukan kali pertama penentangan terhadap rencana pemerintah kabupaten Garut terjadi. Berkali – kali beberapa tokoh masyarakat di Garut Utara menegaskan ketidaksetujuan atas hadirnya pabrik-pabrik di Garut Utara. Mereka memberikan catatan, kawasan industri bukan menjadi barang haram jika tertata, tersentralisasi, tidak memberi dampak negatif bagi tatanan sosial dan kearifan lokal, tidak membawa dampak buruk lingkungan, tidak merusak sarana jalan yang sudah ada serta tidak menggunakan lahan produktif pertanian.