Kabupaten Pandeglang Teken MOU Dengan Kanada

14.892 dibaca

BUANAINDONESIA.C.ID, PANDEGLANG – Responsive Innovation Fund (RIF) adalah Program Dana kemitraan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC). Program RIF merupakan komponen dari proyek NSLIC/NSELRED yang dikelola oleh Cowater Sogema International, untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan Daerah melalui pengembangan ekonomi lokal yang merupakan penopang utama kinerja perekonomian nasional.

Pada RIF tahap 3 Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai Daerah penerima program, hal tersebut ditujukan untuk pengembangan ekonomi lokal, Kecamatan Labuan dan Jiput Kecamatan yang disiapkan untuk pengembangan Program tersebut. Diketahui pada saat penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak Kanada menggunakan Video Conference di Ruang Pintar, Rabu 13 Mei 2020.

Advertisement

Bupati Pandeglang Irna Narulita memaparkan, program tersebut sangat tepat untuk Kabupaten Pandeglang dengan banyaknya potensi lokal yang dapat dikembangkan. Untuk itu, pihaknya sangat bersyukur Pandeglang bisa masuk dalam program RIF tahap 3.

“Ini kesempatan kita untuk mengembangkan ekonomi lokal, tidak semua Daerah memiliki kesempatan ini karena setiap tahun hanya 6 Kabupaten Kota se-Indonesia, yang dipilih,” Paparnya.

Tambah Irna, Program RIF ini akan diarahkan untuk pengembangan perikanan dan pertanian, akan diselaraskan dengan potensi Kabupaten Pandeglang yang memiliki wilayah pantai yang luas dan daerah pertanian.

” Kita akan fokus pengembangan perikanan dan pertanian, kami harap program ini akan mengangkat ekonomi pedesaan diwilayah kita,” imbuhnya.

Sementara Mellisa Go perwakilan dari (Global Affair Canada) Kanada, sasaran dari proram ini adalah pedesaan.

” Saya harapkan semua kegiatan bisa berkesinambungan, untuk itu dituntut komitmen Pemerintah Daerah yang serius,” tuturnya.

Natalie Padang dari perwakilan (NSLIC/NSELRED Project)-Cowater International juga menjelaskan, sebagai pelaksana dalam kegiatan ini dirinya berharap dapat bekerjasama dengan seluruh pihak guna sukses nya program RIF.

” Pada penandatangan MOU ini kita hanya bisa menggunakan Vicon, saya harap bisa turun langsung ke lapangan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi, dua Kecamatan yang ditunjuk yakni Labuan dan Jiput merupakan KPPN ( Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional), yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

” Untuk Kecamatan Labuan ada 4 Desa yaitu Desa Labuan, Teluk, Caringin, Banyu Biru. Sedangkan yaitu Desa Banyu Resmi, Tenjolahang, Sukacai, dan Desa Jiput, ada di Kecamatan Jiput. Program ini akan berjalan mulai dari bulan Mei 2020 hingga Mei 2021, dan diperuntukan sebanyak 1.169 orang pelaku ekonomi lokal. Kalau di Labuan di khususkan olahan makanan berbahan dasar ikan, sedangkan jiput olahan berbahan Dasar Melinjo,” tandasnya.