BUANAINDONESIA.CO.ID SUMEDANG – Bertempat di Pondok Pesantren Terpadu Bhani Mahfud, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang melaksanakan Workshop dokumen 1,2 dan 3 untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah ( MTS ), kegiatan yang berlangsung satu hari tersebut di ikuti seluruh guru pengajar Tsanawiyah se – kabupaten Sumedang, Rabu 26 Juni 2019.
Tampil sebagai narasumber Harry Chaerudin Achmad dari Kantor Kementerian Agama dan Yadi dari Pengurus Ponpes Terpadu Bani Mahfud, dalam pemaparannya para narasumber mengupas secara keseluruhan tentang dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kurikulum 2013.
Menurut Harry, selama ini masih banyak Guru yang belum begitu paham terkait kurikulum 2013, sehingga banyak yang salah paham, dan ino perlu penjelasan yang kongkrit.
” Selama ini masih banyak guru yang salah paham tentang kurikulum 2013, banyak yang menyangka bahwa kurikulum 2013 bukan Kurikulum tingkat satuan pendidikan, sehingga muncul pertanyaan apa perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP, sebenarnya kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari KTSP, padahal Kementerian telah menerbitkan Permendikbud Nomor 61 tentang KTSP Pendidikan Dasar dan menengah,” Papar Harry salah satu narasumber dalam pemaparannya.
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus PONPES Terpadu Bani Mahfud Yadi, di saat membuka acara menekankan kepada para peserta workshop Dokumen 1,2 dan 3 untuk betul betul menyimak apa yang dipaparkan oleh narasumber sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan oleh para guru pengajar.
” Kami sebagai pengurus pondok pesantren terpadu Bani Mahfud mengharapkan kepada seluruh guru pengajar, agar benar-benar serius dan dapat menyimak kegiatan ini, dan setelah mengikuti workshop dapat lebih meningkatkan kinerja serta prestasi para anak didik sekaligus sebagai bekal untuk pribadi masing masing apabila dikemudian hari menjabat sebagai kepala sekolah, sehingga ketika menjabat sudah paham dalam pelaksanaan Dokumen 1,2 Dan 3,” tutupnya.










