
BUANAINDONESIA.CO.ID Pandeglang – Kepala kepolisian Polres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, SH,. M.si menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu tahun 2019 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Pandeglang Pukul 14.20 jum’at 22 Maret 2019.
kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, SH,. M.si kepada wartawan menyampaikan bahwa, hari ini kita menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai oleh KPU Pandeglang, dalam acara tersebut KPU menjelaskan tentang memberikan pemberitahuan tentang tahapan kegiatan Kampanye pada pemilu tahun 2019, Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 24 maret sampai dengan 13 April 2019 Metode kampanye terbuka maupun alat peragaan tetap berjalan sampai dengan tanggal yang sudah ditentukan yaitu 13 April 2019.
Menurut Indra, dalam acara tersebut terlihat Pihak KPU RI dan KPU Kabupaten Pandeglang yang sering melaksanakan kegiatan Sosialisasi bertujuan agar masyarakat yang ikut dalam peserta pemilu mengetahui ketentuan ketentuan atau aturan – aturan yang mana boleh dilaksanakan dan mana yang tidak boleh di laksanakan.
” Terutama dalam pelaksanaan kampanye yang tidak boleh melibatkan ASN TNI POLRI, Adapun keterlibatan kepada ASN yang ikut melaksanakan kampanye boleh ikut melaksanakan kampanye dengan ketentuan tidak memakai atribut ASN” .Ungkap Indra.
” Pada saat di TPS nanti Pihak KPU akan Mengundang atau memberikan ruang kepada para masyarakat yang ikut serta sebagai Peserta pemilu agar mengetahui setiap kegiatan yang dilaksanakan di TPS,” Tutup Indra
Di ketahui sebelumnya turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ahmad Sujai Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Kapten Inf Sapari Danramil Mandalawangi, Ahmadi Komisioner KPU Kab Pandeglang TB Muhdi Sekretaris KPU, Munawar Komisioner KPU, Samsuri Komisioner KPU, Andri ausini Komisioner KPU, Imam Ruhmawan S.Pdi Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi Kaban Kesbangpol , Heriyanto SH Perwakilan Kejari, Para Ketua dan Perwakilan Parpol pemilu 2019 Kabupaten Pandeglang.










