BUANAINDONESIA.CO.ID PANDEGLANG – Sebanyak 1207 unit kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang masih memiliki tunggakan pajak. Tunggakan tersebut terhitung sejak 1 Januari 2017 samapi 31 Juli 2019. Adapun jenis kendaraan roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan data yang diperoleh buanaindonesia, dari total 1207 unit kendaraan itu diantaranya untuk kendaraan roda empat yakni. 1 Sedan, 8 Jeep, 143 Minibus, 8 Microbus, 15 Light Truck, 35 Pick Up dan 36 Ambulance. Sementara itu, untuk roda 2 dan 3 tercatat sebanyak 961 unit. Jika dikonservasikan jumlahnya kurang lebih mencapai Rp. 400 juta.
Ervi Irviliani Kasi pendataan dan penetapan UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Banten wilayah Pandeglang mengatakan, terkait masih banyak nya kendaraan yang belum dibayar pajaknya, namun ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Pemda Pandeglang untuk dilakukan pelunasan pajak.
” Kami selalu berkoodinasi dengan pihak aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, baik melalui tulisan ataupun secara lisan,”kata Ervi saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu 19 Juni 6.
Selain itu menurut Ervi, ia menyebut bahwa dimungkinkan sudah banyak kendaraan yang sudah tidak digunakan. Akan tetapi, jika memang kendaraan tersebut sudah tidak terpakai diharapkan secara langsung memberikan laporan secara tertulis kepada pihak Bapenda Pusat, agar pihak kami jiga mendpatakan data dari Kantor Pusat seberapa banyak Kendaraan yang memang sudah tidak bisa di guanakan lagi, hal ini juga agar pihak Pemkab mengajukan penghapusan pajak secara resmi.
” Mungkin ada sebagian kendaraan yang sudah tidak terpakai. Mungkin ya, maka dari itu harus kroscek juga ke bagian aset setempat. Karena jika memang sudah tidak layak pakai mereka bisa mengajukan untuk pemblokiran, atau penghapusan pajak, dan ini hurus melalii prosedur yang jelas dan resmi, pihak Pemkab Pandeglang membuat surat ajuan penghapusan pajak kendaraan yang tidak bisa di gunakana ke kantor Pusat nanti kami mendapatkan data dari Kantor Pusat,” terang Ervi.










