
BUANAINDONESIA.CO,ID, GARUT – Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) terus mengembangkan sayap dan membentuk kepengurusan di daerah – daerah, termasuk di Garut Jawa Barat. Organisasi yang ditingkat pusat di nakhodai mantan kepala Badan Intelijen Negara, Hendropriyono ini mengusung sejumlah isu penting terkait dunia musik Indonesia, salah satu diantaranya adalah isu pembajakan. Kabar berdirinya PAPPRI di Garut di apresiasi oleh berbagai pihak, mulai dari seniman, warga, akademi, birokrat hingga kepolisian.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna termasuk yang memberikan apresiasi atas berdirinya PAPPRI di Garut ini.
“Selamat atas terbentuknya PAPPRI di Kabupaten Garut. Semoga dengan adanya PAPPRI dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengapresiasi karya musisi lokal. Selain itu dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan musisi khususnya dan negara pada umumnya, “ kata Budi pada Buana Indonesia Network, Selasa, 13 Maret 2018.
Lanjut Budi, pihaknya siap bekerjasama dengan PAPPRI dalam menjalankan amanah Undang –Undang terkait hak cipta
“Kami siap untuk bekerjasama untuk melaksanakan amanah UU No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta demi terdukungnya industri musik tanah air yang sehat. Sekali lagi selamat atas terbentuknya PAPPRI kabupaten Garut,” tambah Budi.
United State Trade Representative (kantor perwakilan dagang Amerika Serikat) sempat menempatkan Indonesia dengan beberapa negara seperti Rusia, China , Argentina, Kanada, India, Ajazair, Cile, Israel, Pakistan, Thailand, Ukraina, dan Venezuela sebagai negara yang mesti diawasi karena dianggap tidak menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual. Indonesia terus berupaya keras agar lepas dari stigma sebagai salah satu negara yang rentan terhadap pembajakan karya musik. Tentu saja agar nantinya Indonesia tidak lagi ditempatkan sebagai negara yang mesti diawasi dalam hal pelanggaran hak cipta, termasuk didalamnya hak cipta karya seni seperti musik. Benang kusut industri musik di Indonesia kini, sedikit demi sedikit mulai diurai. Salah satu upaya yang ditempuh pegiat ranah musik bersama pemerintah Indonesia adalah memberantas pelanggaran hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Tak jarang juga Kepolisian beberapa kali mengungkap kasus pembajakan produk industri musik.










