Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Definitif Dikukuhkan

11.135 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif dikukuhkan oleh ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, acara digelar pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Pandeglang. Jumat 20 September 2019 Pukul 20,00

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten 170.05/KEP.271-HUK/2019 tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang masa bakti 2019-2024. Ketua DPRD Definitif yaitu TB Udi Juhdi dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I H Gunawan (Partai Golkar), Wakil Ketua II TB Asep Rafiudin (PKS), dan Wakil Ketua III Fuhaira Amina (Demokrat).

Advertisement

Bupati Pandeglang Irna Narulita yang hadir pada kesempatan tetsebut mengatakan, dengan adanya pelantikan para pimpinan ini akan memaksimalkan jalannya roda Pemerintahan di lingkup DPRD. Selain itu, dikatakan Irna, hubungan kerjasama yang sipatnya kemitraan yang telah terbangun dapat ditingkatkan.

” Memang perlu adanya kerjasama yang baik dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” kata Irna

Lanjut Irna, hal terpenting dan mendesak saat ini adalah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) prioritas Platfont Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) untuk APBD perubahan tahun 2019, dan pengesahan KUA PPAS untuk tahun anggaran 2020.

” Mohon kiranya setelah ini yang harus kita selesaikan adalah pegesahaan anggaran baik untuk perubahan anggaran tahun 2019, maupun anggara untuk tahun 2020, dengan dikukuhkannya parapimpinan DPRD, ini akan mempercepat segala pembahasan anggaran,” Pungkasnya.