Kisah Pilu Honorer Satpol PP, Akan kah Jadi PNS ?

57.664 dibaca

BUANAINDDONESIA.CO.ID, GARUT – Ditengah tengah hingar bingar program Pemerintah Pusat dalam penyelesaian Tenaga Non ASN,nasib ribuan anggota Pol PP Non PNS di Indonesia hingga saat ini masih belum jelas.

Padahal, mereka pada umumnya sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun bahkan ada yang belasan hingg puluhan tahun.

Advertisement

Begitupun, sebanyak 307 personel Pol PP non PNS yang bekerja pada lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Dengan ini DPD FKBPPPN ( Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong praja Nusantara) Kabupaten Garut bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat dan DPP FKBPPPN secara solid terus memperjuangkan nasib kejelasan status ribuan anggota Pol PP Non PNS tersebut.

Sementara itu, untuk anggota Pol PP Non PNS Kabupaten Garut sendiri tengah dikawal oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FK-BPPPN Garut, Sebagaimana diterangkan Ketua DPD FK-BPPPN Kabupaten Garut Bhenny Novara.

Bhenny menjelaskan, pengawalan terhadap nasib perjuangan rekan rekan ini fokus pada permasalahan pemetaan hasil dari pendataan yang di lakukan oleh BKN dan juga Kemendagri selaku instansi Pembina Polisi Pamong Praja.

“ Kami terus berjuang mengupayakan nasib ribuan tenaga Pol PP Non PNS yang hingga saat ini diketahui belum ada kejelasannya, didasarkan pada amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 1 dan 2 tentang pemerintah Daerah, Menyatakan bahwa mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS dan Satpol PP merupakan jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Dan pastikan Kami berada di dalamnya atas dasar lamanya Pengabdian yang telah di tunaikan” jelas Bhenny, Kamis 20 Juli 2023.

Bhenny menyatakan, hingga saat ini Kemendagri selaku instansi Pembina belum menyampaikan kabar tindak lanjut terhadap hasil pemetaan data Pol PP Non PNS seluruh Indonesia beberapa waktu yang lalu .

” FK – BPPPN berharap dan Mendorong Kemendagri agar dapat memberikan Jawaban Pasti dalam penyelesaian peningkatan status Pol PP Non PNS Kabupaten Garut dan rekan rekan yang tersebar di berbagi daerah Provinsi, Kab/Kota di Seluruh Indonesia” katanya.

Menurut Bhenny juga, tenaga tenaga Pol PP Non PNS tidak mau di berikan harapan yang tak sesuai dan tidak jelas. Maka dari itu Kami terus berupaya sebab ini menyangkut kejelasan masa depan nasib hajat hidup orang banyak, dan pihaknya akan terus mengawal Kemendagri untuk menangani secara serius tentang permasalahan ini.

” Kami meminta dan mendesak agar Kemendagri dapat lebih serius lagi dalam menangani permasalahan penyelesaian peningkatan status Tenaga Pol PP non PNS seluruh Indonesia,” tegasnya.

Bhenny pun percaya bahwa unsur Pemerintah Pusat bersama kementerian terkait, akan berlaku adil dan penuh pertimbangan dalam menjalankan tugas dengan profesional, arif dan bijaksana, Termasuk Bpk. Tito Karnavian selaku Mendagri yang notabene sebagai orang tua dari personel Pol PP Non PNS Seluruh Indonesia.

” Kami juga meyakini Beliau pasti lebih paham tentang regulasi serta beban resiko kerja penegakan perda/perkada itu seperti apa, dan kami menunggu kabar baik ini secepatnya, karena Kami selama ini bertugas menjalankan tupoksi Pol PP” harapnya.

Bhenny menegaskan, pihaknya bersama FK- BPPPN Pusat siap secara terus menerus melakukan tahapan pengawalan penyelesaian peningkatan status Tenaga Pol PP Non PNS se-Indonesia sesuai dengan amanat peraturan undang-undangan yang berlaku.

” Pol-PP adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil” ungkapnya.

Benny menambahkan bahwa sepanjang aturan perundang undangan masih berlaku, maka Pemerintah harus menjalankan sesuai amanat Konstitusi.

” Sepanjang aturan ini berdiri tegak ini harus di jalankan, Pemerintah tidak boleh melanggar Konstitusi dan jalankan amanat Undang Undang” pungkasnya.